Airlangga Pastikan Pagar Laut di Bekasi Bukan Bagian dari Giant Sea Wall

Airlangga Pastikan Pagar Laut di Bekasi Bukan Bagian dari Giant Sea Wall

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pagar laut yang membentang di perairan Bekasi, Jawa Barat, bukan merupakan bagian dari proyek giant sea wall.

Adapun giant sea wall merupakan proyek tanggul laut raksasa yang tengah direncanakan Pemerintah.

"Bukan, bukan (bagian dari giant sea wall). Beda itu," kata Airlangga usai acara Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025) malam.

Dia mengungkapkan, sejauh ini Pemerintah masih menyiapkan konsep giant sea wall. Kemudian, konsep tersebut bakal dilaporkan lebih dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga juga mengatakan, proyek tersebut rencananya bakal menggunakan skema kemitraan antara Pemerintah dan pihak swasta (public private partnership).

"Program itu rencananya public private partnership, baik di dalam maupun di luar negeri. Kita akan sosialisasikan nanti," ujarnya.

Di sisi lain, Airlangga belum mengungkapkan investor dari mana saja yang akan bergabung, mengingat giant sea wall masih dalam proses studi.

"Nanti akan ada fase-fasenya, belum ada (informasi lanjutan). Masih dalam proses pembahasan, studi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warganet kembali dibuat heboh karena ada penemuan pagar laut berbeda di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial tersebut menampilkan ribuan batang bambu yang tertancap rapi di dua sudut wilayah Tarumajaya.

Struktur pagar laut Bekasi ini terlihat menopang gundukan tanah, membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan perairan di tengahnya yang menyerupai sungai.

Namun, menurut Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bambu yang terpancang di perairan Kampung Paljaya tak bisa disamakan dengan keberadaan bambu di wilayah perairan Tangerang, Banten.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan mengatakan, pemasangan bambu di perairan Kampung Paljaya berstatus legal.

Sebab, hal itu merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

"Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini (TRPN), ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," kata Ahman saat meninjau keberadaan deretan pancangan bambu di Kampung Paljaya, Selasa (14/1/2025).

Ahman juga menjelaskan, keberadaan deretan bambu di perairan Kampung Paljaya diperuntukkan untuk pembangunan dua alur pelabuhan yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan.

Dua alur pelabuhan ini masing-masing dikerjakan oleh PT TRPN pada sisi kiri dan PT MAN pada sisi kanan. Sementara panjang alur pelabuhan membentang hingga lima kilometer, dengan kedalaman lima meter dan lebar 70 meter.

Menurut dia, pembangunan alur pelabuhan pada sisi kiri khususnya, merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar, dengan biaya yang dikeluarkan oleh PT TRPN sekitar Rp 200 miliar.

"Untuk di pantai utara itu berkisar antara Rp 100 miliar sampai Rp 200 miliar tergantung situasi kondisi," ujar Ahman.

Sumber