Ajukan Gugatan Pilkada Papua ke MK, Matius Fakhiri: Menjalankan Konstitusi
JAYAPURA, KOMPAS.com - Calon gubernur dan wakil gubernur Papua nomor urut 2 Matius Derek Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO) melayangkan gugatan hasil Pilkada Provinsi Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pria yang akrab disapa MDF ini mengatakan, saat ini tim hukum Matius-Aryoko sedang mempersiapkan gugatan ke MK terhadap hasil pleno terbuka rekapitulasi suara gubernur dan wakil gubernur Papua.
"Tentunya ini hanya sebatas kita menjalankan konstitusi," katanya di Kota Jayapura, Selasa (17/12/2024).
Fakhiri tidak menyebut objek perkara yang digugat tim hukum ke MK. Namun, ia memastikan materi yang akan diajukan sudah memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan MK.
"Semua sedang dipersiapkan tim hukum kami," ujarnya.
Terkait hasil yang sudah ditetapkan KPU Papua, Fakhiri menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim, relawan dan masyarakat dalam memperjuangan Matius-Aryoko pada Pilkada Papua.
"Perjuangan yang telah kita lakukan harus kita syukuri, sebab kita bisa melakukan semua proses dengan santun, damai," ucapnya.
"Saya berharap kita tetap menjaga ketenteranan serta kedamaian," harapnya lebih lanjut.
Mantan Kapolda Papua ini mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pendukung Matius-Ariyoko untuk tetap menjaga kebersamaan serta kedamaian.
"Biarlah pilkada yang sudah berlalu, mari kita tinggalkan. Mari kita bangun kebersamaan, jaga toleransi supaya kita bisa bersama-sama menyongsong hari raya Natal dengan hati yang penuh damai," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pleno terbuka rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pada Sabtu (14/12/2024) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Papua.
KPU menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Papua nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai memperoleh 269.970 suara dan paslon nomor urut 2 Matius Fakiri-Ariyoko Rumaropen memperoleh 262.777 suara.
“Dengan ini saya mengesahkan seluruh rekapitulasi suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua,” kata Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon saat mengesahkan dengan ketukan palu 3 kali di Hotel Horisson Utima, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (14/12/2024).