Akhir Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus: Tes DNA Tak Terbukti, Orangtua Belum Puas

Akhir Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus: Tes DNA Tak Terbukti, Orangtua Belum Puas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus bayi diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih memasuki babak akhir setelah terombang-ambing selama beberapa waktu terakhir.

Polisi bakal menghentikan penyidikan kasus tersebut karena hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) tak menunjukkan indikasi bayi tertukar. Meski begitu, pihak keluarga masih belum puas.

Polisi mengumumkan hasil tes DNA terhadap almarhum bayi yang diduga tertukar di RS Islam Cempaka Putih adalah benar anak biologis pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA, telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat membacakan surat dari Pusdokkes Polri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Hasil tes DNA ini didapat setelah tim forensik Polri menganalisis sampel DNA bayi dari tulang femur dan tulang scapula yang diambil dari eskhumasi makam bayi di tempat pemakaman umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).

Namun, berdasarkan hasil analisis yang selesai pada Jumat (20/12/2024), polisi tidak bisa mengungkap penyebab kematian bayi dari proses tes DNA.

Alasannya, saat makam diekshumasi, hanya ditemukan tulang belulang jenazah. Tidak ada lagi organ tubuh yang bisa diperiksa oleh tim forensik.

“Setelah kegiatan ekshumasi, hasil koordinasi tim penyidik dengan dokter yang melakukan ekshumasi, untuk penyebab kematiannya ini tidak diketahui dikarenakan organ dari bayi ini sudah tidak ditemukan, hanya tulang saja, tulang belulang,” jelas Firdaus.

Oleh karenanya, polisi menggunakan rekam medis yang disediakan pihak rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian bayi pasangan Rauf dan Feni ini.

Sementara, Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo menyatakan, bayi dari pasangan Rauf dan Feni meninggal akibat penyakit jantung bawaan.

"Penyebab wafatnya ananda itu diduga adalah penyakit jantung bawaan," ujar Jack saat konferensi pers.

Jack menjelaskan, bayi laki-laki tersebut dilahirkan melalui operasi sesar pada Minggu (15/09/2024).

Saat lahir, bayi sempat mengalami retensi plasenta, di mana sirkulasi masih berlangsung dari ari-ari yang tertahan di rahim ibu. Setelah plasenta diputus, bayi mulai bernapas dengan paru-paru dan jantungnya sendiri.

"Kondisinya saat itu adalah menangis keras," jelas Jack.

Meskipun apgar score bayi tergolong bagus, satu jam setelah kelahiran, kondisinya menurun.

"Dalam perjalanannya sekitar satu jam, terjadi desaturasi atau saturasi oksigen kurang dari 95 persen dan semakin menurun," katanya.

Karena kondisi yang terus memburuk, bayi dievakuasi dari ruang operasi di lantai enam ke ruang NICU di lantai lima.

Jack menegaskan, tidak ada kemungkinan bayi tertukar karena pada hari itu hanya ada satu bayi laki-laki di NICU, yaitu bayi pasangan Rauf dan Feni.

"Kalau seandainya tertukar, kami harus menyiapkan bahan untuk penukarnya," ujarnya.

Atas hasil tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan.

“Jadi, dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik, bahwasanya anak bayi mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feni, jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” kata Firdaus.

Namun, sebelum penyidikan dihentikan sepenuhnya, polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang belum sempat dimintai keterangan.

“Saat ini masih ada beberapa dokter, yaitu dokter jaga yang di ruang NICU, itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal,” kata dia.

Selain itu, penyidik juga akan menganalisis rekaman CCTV yang disita untuk melengkapi berkas perkara.

Berdasarkan pemeriksaan saat ini, polisi menilai, RS Islam Cempaka Putih bertindak sesuai prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Sementara, Rauf, ayah sang bayi turut hadir dalam konferensi pers. Ia mengaku belum puas dengan hasil tes DNA.

“(Tidak puas) soalnya saya sampai saat ini belum dikasih rekam medis sama rekaman CCTV untuk melihat video itu. Hanya diserahkan sama polisi saja, Pak,” katanya.

Rauf mengatakan, permintaan rekam medis sudah disampaikan sejak mediasi pertama, namun baru ditanggapi setelah kasus ini viral di media sosial.

Meski mengaku tidak puas, Rauf belum memutuskan langkah hukum lanjutan yang akan diambil ke depan. Dia hanya mengatakan akan menyerahkan proses selanjutnya kepada kuasa hukum.

Adapun Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, mengungkapkan bahwa rekam medis baru diberikan kepada keluarga bayi pada mediasi ketiga.

“Tapi, permintaannya itu ya secara bilateral. Saya minta, ‘Pak, bisa enggak videonya itu diredam dahulu, kami akan memberikan data-data tiga yang disepakati (termasuk CCTV dan rekam medis),’” ujar Jack.

Jack juga mengatakan, meskipun tim rumah sakit meyakini SOP telah dijalankan dengan benar, dirinya baru terlibat langsung dalam mediasi ketiga setelah kasus ini viral di media sosial.

Ia bahkan menawarkan untuk mengirimkan rekam medis ke tempat kerja Rauf di Cikarang, namun tidak mendapat tanggapan.

Sumber