Akhirnya Wali Kota Depok Jawab Somasi Petugas Damkar hingga Janji Benahi Sarana Damkar

Akhirnya Wali Kota Depok Jawab Somasi Petugas Damkar hingga Janji Benahi Sarana Damkar

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya menerbitkan surat jawaban atas somasi terbuka yang dilayangkan 80 petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok melalui pengacara Deolipa Yumara.

Surat dengan nomor 180/691-Huk tersebut bersifat penting dan ditandatangani secara elektronik pada Senin (4/11/2024).

"Sudah (terbit), ya," ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Susana, saat dikonfirmasi Kompas.com mengenai surat jawaban somasi, Kamis (7/11/2024).

Dalam suratnya, Idris menyampaikan enam poin terkait tanggapan atas somasi yang dibacakan Deolipa di depan Kejaksaan Negeri Depok pada Rabu (23/10/2024).

"Pemkot Depok menyampaikan terima kasih atas perhatian Saudara yang turut memonitor pembangunan di Kota Depok dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok," demikian bunyi poin pertama surat jawaban tersebut.

Dalam surat itu, Idris juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Martinnius Reja Panjaitan, petugas damkar yang meninggal dunia usai bertugas memadamkan kebakaran Pasar Cisalak pada Jumat (18/10/2024).

Di dalam surat somasi, Idris berjanji membenahi sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

“Pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok telah menganggarkan sarana dan prasarana secara bertahap agar operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dapat berfungsi lebih baik dan layak,” bunyi poin ketiga surat jawaban somasi.

Selain itu, Idris berjanji akan mempertimbangkan tuntutan para petugas damkar terkait kenaikan upah sesuai dengan APBD Kota Depok.

“Berkaitan dengan kenaikan upah petugas damkar, akan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” bunyi poin kelima surat.

Terkait permintaan pemberian santunan untuk keluarga serta beasiswa pendidikan untuk anak Martinnius, Idris juga berjanji mempertimbangkan.

“Adapun pemberian penghargaan gelar dan tanda jasa akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai syarat-syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Idris.

Sebelumnya diberitakan, 80 petugas damkar Depok melayangkan somasi terbuka yang ditujukan kepada pemerintah Kota Depok, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kepala Dinas Damkar Adnan Mahyudin.

Terdapat empat poin yang diminta para petugas damkar dalam somasi tersebut. Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana damkar Kota Depok.

Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.

Ketiga, menaikkan upah petugas damkar dari Rp 3,2 juta, hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta.

Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Jumat (18/10/2024), memperoleh plakat register Pemkot Depok sebagai pahlawan damkar. Serta membiayai pendidikan anaknya sejak sekarang hingga pendidikan tinggi.

(Penulis Dinda Aulia Ramadhanty | Editor Irfan Maullana, Fitria Chusna Farisa, Irfan Maullana)

Sumber