Akibat Pagar Misterius di Laut Tangerang: Nelayan Susah Melaut, Ekosistem Rusak

Akibat Pagar Misterius di Laut Tangerang: Nelayan Susah Melaut, Ekosistem Rusak

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemasangan pagar bambu sepanjang hampir satu kilometer di perairan Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, memicu polemik besar di kalangan masyarakat nelayan dan pesisir.

Pagar yang dipasang tanpa izin ini tidak hanya menghambat akses nelayan untuk melaut tetapi juga memengaruhi kelangsungan hidup masyarakat pesisir serta merusak ekosistem laut di sekitarnya.

Nelayan yang sebelumnya bergantung pada jalur laut untuk mencari nafkah kini terhalang oleh konstruksi bambu berlapis-lapis yang membatasi gerak mereka.

Selain itu, penimbunan tambak dan aliran sungai yang dilakukan bersamaan dengan pemasangan pagar tersebut turut menambah masalah, menciptakan dampak lingkungan yang berbahaya, dan mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir.

Bagi para nelayan, pagar ini menjadi penghalang utama dalam aktivitas mereka. Jalur menuju lokasi penangkapan ikan yang biasa digunakan kini tertutup, memaksa mereka memutar lebih jauh.

Hal ini tidak hanya menghabiskan lebih banyak bahan bakar, tetapi juga mengurangi waktu efektif mereka untuk melaut.

Banyak nelayan melaporkan kerusakan pada jaring atau alat tangkap mereka akibat tersangkut di pagar bambu.

Keadaan ini menambah beban ekonomi bagi masyarakat pesisir yang sudah bergantung pada hasil laut dan tambak untuk kehidupan sehari-hari.

Dampak ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menurunkan produktivitas mereka secara signifikan.

Tidak hanya nelayan, pagar misterius yang terpasang sepanjang lebih dari 30 kilometer ini juga berdampak besar pada masyarakat pesisir.

Laut seharusnya menjadi sumber penghidupan dan interaksi sosial bagi warga, tetapi pagar ini membatasi akses mereka ke laut, baik untuk bekerja maupun kegiatan sehari-hari.

Gangguan terhadap aliran sungai akibat pembangunan ilegal ini juga meningkatkan risiko banjir di kawasan tersebut.

Penimbunan tambak yang menyertai proyek ini mengurangi produktivitas tambak warga.

Keadaan ini menambah beban ekonomi bagi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada hasil laut dan tambak untuk kehidupan sehari-hari.

KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Pagar laut misterius dari bambu di Kampung Kohot, Desa Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

Dampak lainnya dari pemasangan pagar ini adalah kerusakan ekologis yang terjadi di wilayah laut Kronjo.

Pagar bambu yang menancap di dasar laut mengubah struktur habitat alami, merusak area pasir dan batuan (rubble) yang menjadi tempat hidup biota laut.

"Pagar ini tidak hanya menghalangi nelayan, tetapi juga menghancurkan habitat penting bagi ekosistem laut," ujar Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto, dalam keterangannya.

Menurut Sumono, dalam jangka panjang, ini akan mengurangi populasi ikan dan organisme lainnya.

Selain itu, aktivitas penimbunan tambak tanpa izin turut menyebabkan sedimentasi dan degradasi ekosistem pesisir.

Pola arus laut yang berubah mengganggu keseimbangan lingkungan di kawasan tersebut. Jika tidak segera dihentikan, kerusakan ini bisa sulit dipulihkan.

Polemik pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang mulai mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.

Pada Kamis (9/1/2025), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melakukan penyegelan terhadap pagar tersebut.

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pukul 16.30 WIB guna menghentikan aktivitas ilegal yang telah merugikan nelayan dan ekosistem sekitar.

“Iya benar, sudah dilakukan penyegelan oleh KKP,” ujar Suharyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Pengawasan akan terus dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menghentikan aktivitas pemagaran, tetapi juga akan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.

"Saat ini kami hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini," tegas Pung.

Pemerintah juga segera membongkar pagar bambu dan mengembalikan fungsi kawasan sebagai wilayah perikanan tangkap sesuai tata ruang laut, demi keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem yang ada.

Sumber