Aksi Eksibisionis di Dalam KRL, Pelaku Di-Blacklist Tak Bisa Lagi Naik Kereta

Aksi Eksibisionis di Dalam KRL, Pelaku Di-Blacklist Tak Bisa Lagi Naik Kereta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku aksi eksibisionis di dalam KRL jurusan Bogor-Jakarta diberi sanksi tidak bisa lagi naik kereta. 

KAI Commuter telah memblokir nomor induk kependudukan (NIK) pelaku berinisial MG (19) itu. 

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. Nomor NIK-nya diblokir. Itu tindakan pihak kereta," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat saat dihubungi, Kamis (7/11/2024). 

Polisi sempat menyarankan TP untuk membuat laporan terkait hal itu ke Polsek Pasar Minggu. Tetapi, TP enggan membuat laporan.

Video aksi eksibisionis ini sempat viral di media sosial. Dalam video itu dinarasikan seorang pria di dalam KRL Bogor-Jakarta Kota melakukan aksi eksibisionis ke penumpang lain.

Pria tersebut kemudian dikonfrontasi beberapa orang di dalam KRL dan diturunkan.

Pelaku juga sempat diinterogasi oleh pihak kepolisian sesaat KRL tiba di Pasar Minggu. Kepada polisi, MG mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.

"Pada saat kejadian pihak kereta api menelpon kita, anggota Reskrim menuju ke lokasi. Baru kali ini pengakuannya," tambah Anggiat.

Sumber