Aksi Polisi di Sumsel Selamatkan Balita yang Disandera Pria Berparang

Aksi Polisi di Sumsel Selamatkan Balita yang Disandera Pria Berparang

Polisi menyelamatkan bocah 4 tahun berinisial K yang disandera pria bernama Jefry (26) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Jefry yang bersenjata tajam menyandera balita itu selama dua jam.

Penyanderaan itu terjadi di Desa Taba Kebun, Kecamatan Saling, pada Minggu (8/12) pagi. Awalnya K ikut orang tuanya yang hendak menyadap karet di kebun yang berjarak 2 kilometer dari permukiman warga. Sembari orang tuanya bekerja, K bermain dalam pondok di kebun karet itu.

"Tiba-tiba pelaku Jefry yang menenteng parang datang dan masuk ke dalam pondok, dia (pelaku) pun menggendong korban dan langsung menyandera bocah kecil tersebut," jelas Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Adin Riyanto dilansir detikSumbagsel, Selasa (10/12/2024).

Korban menangis dan berteriak histeris karena pelaku menempelkan parang ke lehernya. Orangtuanya, Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22), tak berani mendekat meskipun panik.

Personel kepolisian pun diterjunkan untuk menyelamatkan bocah tersebut. Awalnya Jefry menolak mengembalikan K kepada orang tuanya.

"Penyekapan itu baru berakhir setelah pelaku yang merupakan warga Kota Jambi ini terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur diarahkan ke kaki kanan pelaku yang membuatnya jatuh tersungkur," jelas Adin.

"Tindakan itu dilakukan karena pelaku tidak mau menyerahkan korban dan petugas tidak ingin mengambil risiko," sambungnya.

Sebelum menyandera korban, pelaku meminta mobil kepada orang tua korban. "Motifnya tersangka meminta mobil atau dibayari ongkos untuk diantar ke Palembang. Dia bilang ingin pulang, tapi tidak punya uang," jelas Adin.

Karena permintaannya tidak dipenuhi, Jefry pun nekat masuk ke pondok dan menyandera bocah tersebut.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video Detik-detik Petugas Selamatkan Bocah yang Disandera di Pospol Pejaten

[Gambas Video 20detik]

Sumber