Aksi Polisi Sergap Pencuri Tiang Lampu Dini Hari hingga Ditabrak dan Terseret

Aksi Polisi Sergap Pencuri Tiang Lampu Dini Hari hingga Ditabrak dan Terseret

Pencurian tiang lampu jalan terjadi di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Ciwandan, Cilegon, Banten. Peristiwa pada dini hari itu dilaporkan ke polisi.

Sejumlah polisi, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, berangkat ke tempat kejadian perkara. Saat itu adalah Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan beserta satu anggota piket intel berangkat menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 01.30 WIB, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor, sementara anggota jaga mengikuti dengan kendaraan patroli," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro, kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Anggota kepolisian melihat ada sejumlah pria bersama beberapa tiang yang telah dipotong. Polisi pun mendatangi untuk memeriksa.

"Setibanya di lokasi, mereka melihat tiga orang laki-laki dewasa berdiri di antara tiang listrik yang telah terpotong bersama sebuah mobil pikap berwarna hitam," katanya.

Terduga pencuri tiang lampu jalan itu panik. Mereka berusaha kabur hingga menabrak Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar.

Tak berhenti di situ, terduga pelaku tancap gas hingga Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan terseret sekitar 100 meter. Akibatnya, Iptu Yovan alami sejumlah luka setelah ditabrak para maling yang dipergoki itu.

"Saat Kanit Reskrim dan anggota intel menghentikan motor mereka dan mendekati mobil pelaku untuk memeriksa muatan, para pelaku mencelat dengan menabrakkan kendaraan mereka hingga menyeret petugas sekitar 100 meter dari lokasi kejadian," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Ciwandan lalu dibawa ke RSKM Cilegon. Korban mengalami luka lecet di kedua kaki, memar di tangan, dan pergeseran bahu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Polisi menangkap 3 maling tiang lampu yang menabrak Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Yovan Pratama Bachdan. Satu pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku, yakni DN (23), HL (51), dan EB (36), ditangkap di rumah masing-masing. Polisi masih mengejar satu pelaku lagi.

"Saat ini tiga pelaku sudah kita amankan dan satu pelaku masih DPO. Ditangkap di rumah masing-masing, kurang lebih 1x24 jam kami berhasil amankan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, Jumat (10/1).

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku menabrak Kanit Reskrim tersebut lantaran panik saat aksinya memotong tiang lampu tertangkap basah oleh polisi.

"Kalau menurut keterangan pelaku, panik," katanya.

Sumber