Aktivitas Nelayan Terganggu gara-gara Pagar Laut di Pulau C Jakut
JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan pagar laut di seberang Pulau C, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dinilai menganggu aktivitas para nelayan.
Pasalnya, para nelayan tidak bisa lagi mencari ikan dan udang di pinggir laut gara-gara pagar laut itu. Mereka harus berputar hingga ke tengah laut saat mencari ikan dan udang.
"Menganggu sekali, biasanya aktivitas ke situ (lurus), ini harus mutar lagi ke tengah," ungkap nelayan setempat bernama Udin (52) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis (16/1/2025).
Karena harus memutar hingga ke tengah laut, Udin mengaku bisa menghadapi risiko kerja yang lebih berbahaya.
Di sisi lain, bensin yang dibutuhkan untuk perahunya berlayar cenderung lebih banyak.
"Bensin lebih boros, karena kan seharusnya tinggal lurus jadi mutar," tambah Udin.
Sebelum ada pagar laut, kata Udin, bensin yang dibutuhkan perahunya untuk satu hari hanya 2,5 liter.
Namun, sejak ada pagar laut dan harus memutar ke tengah laut, bensin yang dihabiskan mencapai 3,5 liter.
Senada dengan Udin, pemilik perahu bernama Saripuding (50) juga merasa keberadaan pagar laut cukup menganggu aktivitas nelayan.
"Kalau nelayan mungkin terganggu, kalau saya tidak karena jarang (mencari ikan dan udang), paling narik tongkang aja," ungkap Saripuding.
Menurut Saripuding, nelayan yang menggunakan jaring sondong akan lebih terganggu dengan keberadaan pagar laut.
"Kalau nelayan tukang sondong kan harus ngedorong terus, kalau ada pagar ini kan susah beloknya. Misalnya, kalau udah mentok harus mundur lagi, jadi lokasinya dikit," tambah Sarupuding.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pagar bambu yang terpasang di laut seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, membentang sepanjang 500 meter.
Panjang pagar itu diketahui setelah Dinas KPKP bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengukuran menggunakan drone.
"Pada temuan kita, kurang lebih di 500 meter," ujar Suharini kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Suharini memastikan pagar bambu tersebut tidak diperpanjang lebih jauh. Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP terkait legalitas pemasangan pagar tersebut.