Alasan Harvey Pilih Kirim Rp 80 Juta/Bulan ke Asisten daripada Sandra Dewi
Jaksa mencecar pengusaha, Harvey Moeis, soal transfer uang yang dilakukannya ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari. Harvey mengatakan uang itu ditransfer olehnya untuk kebutuhan anak-anak.
Mulanya, jaksa menanyakan soal rekening yang dikelola oleh Ratih. Jaksa bertanya mengenai sumber uang di rekening tersebut.
"Kemudian terkait rekening yang dikelola Ibu Ratih, ini rekeningnya kan menurut keterangan saksi Sandra Dewi, itu digunakan untuk operasional. Tapi pengendalian rekening itu ada di tangan Ibu Sandra Dewi. Uang-uang, sumber uang itu dari mana? Itu kan menurut Ratih itu dari saudara?" tanya jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
"Iya (dari saya)," kata Harvey.
Harvey, yang merupakan terdakwa dalam kasus ini, mengatakan uang itu digunakan untuk kebutuhan anak-anaknya. Suami Sandra Dewi ini mengaku selalu mentransfer Rp 80 juta setiap bulan ke rekening Ratih.
"Uang kalau dari saya, itu adalah, ini pas anak-anak sudah besar, sudah sekolah, banyak les, banyak kegiatan, akhirnya kita memutuskan untuk minta tolong sama Ratih, untuk bikin satu rekening yang dia bisa kelola, isinya saya yang transfer tiap bulan Rp 80 juta. Ternyata sama istri saya, tas-tas yang dia dapat secara endorse dijual juga sama dia, uangnya juga dimasukkan ke situ," ujar Harvey.
Jaksa lalu menanyakan alasan pembuatan rekening yang dikelola Ratih. Sebab, jaksa menilai rekening itu dapat dibuat dengan nama Sandra Dewi saja.
"Nah itu, rekening itu kan, ATM maupun buku rekeningnya ada di Ibu Sandra Dewi. Kenapa harus menggunakan nama Ratih, tidak menggunakan nama Sandra Dewi?" tanya jaksa.
"Karena dia, Yang Mulia, dia kerja terus," jawab Harvey.
"Pertanyaannya kenapa saudara Terdakwa tidak melakukan transfer langsung ke istri saudara? Kan itu untuk kebutuhan istri saudara, (kenapa) harus menggunakan (rekening Ratih)?" tanya jaksa.
"Karena kalau saya transfer ke istri saya, istri saya nggak sempat untuk bayar-bayar, harus dia meminta bantuan PA (personal assistant)-nya, jadi saya transfer ke PA aja," jawab Harvey.
Sebelumnya, Harvey disebut sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah. Harvey disebut melakukan kongkalikong dengan terdakwa lain terkait proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah yang merupakan BUMN.
Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR).
Jaksa mengatakan dugaan korupsi ini telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa mentransfer uang ke Sandra Dewi dan asisten Sandra, Ratih Purnamasari.
Ratih juga telah diperiksa dan mengakui menampung duit Rp 894 juta dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Hal itu disampaikan Ratih saat bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/10).
Jaksa bertanya mengenai rekening yang dikelola Ratih. Dia mengatakan uang di rekeningnya itu bersumber dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
"Punya akses itu atau Bu Sandra Dewi?" tanya jaksa.
"Saya yang punya akses, Ibu Sandra yang memerintahkan," jawab Ratih.
"Itu dana-dana itu sumbernya dari mana?" tanya jaksa.
"Dari Bapak Harvey dan Ibu Sandra," jawab Ratih.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ratih. BAP itu menerangkan jumlah uang yang ditarik Ratih dari rekeningnya senilai Rp 894 juta.
"Ini di BAP Saudara pemeriksaan tanggal 4 Juni 2024 di poin 10 ini ada akumulasi dari 2021 sampai 2023 nilainya Rp 894 juta. Itu Saudara kelola sendiri atau atas perintah Ibu Sandra?" tanya jaksa.
"Semuanya atas perintah Ibu Sandra dan Pak Harvey Moeis," jawab Ratih.