Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK di Kasus Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku. PDIP menyebut Hasto sudah lebih dulu mempunyai jadwal terkait acara HUT PDIP.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir, karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima" kata Juru Bicara PDIP Guntur Romli saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).
Dia berharap KPK bisa menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto. "Kami minta dijadwal ulang," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy juga mengkonfirmasi ketidakhadiran Hasto. Dia meminta agar pemeriksaan Hasto diundur setelah 10 Januari 2025.
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengusut kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka perintangan penyidikan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron politikus PDIP, Harun Masiku. Hari ini, KPK memanggil Hasto sebagai tersangka.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/1).
Tessa mengatakan Hasto dipanggil dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, belum dirincikan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Hasto.
"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujarnya.
Simak Video ‘Hasto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Seusai HUT PDIP’
[Gambas Video 20detik]