Alasan Polisi Belum Ungkap Identitas Tersangka Kasus Judol Komdigi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik masih mendalami kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).
Ini merupakan jawaban Polda Metro usai ditanya alasan penyidik belum mengungkap nama lengkap para tersangka, baik pegawai Kementerian Komdigi maupun warga sipil.
“Iya, nanti mohon waktu, karena masih dilakukan pendalaman. Ini pendalaman masih terus dilakukan sehingga mohon waktu,” kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/11/2024).
Ade Ary menyampaikan, proses pendalaman oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menerapkan prinsip kecermatan dan kehati-hatian.
“Polri berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar, dan pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Ade Ary.
Adapun Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.