Alkap DPRD Solo Sulit Dibuat, Fraksi PDI-P dan KIM Plus Saling Tawar Jabatan
SOLO, KOMPAS.com - Proses pembentukan alat kelengkapan (alkap) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo masih menemui kendala.
Tawar-menawar jabatan antara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus belum mencapai kesepakatan.
Fraksi KIM Plus terdiri dari Fraksi PSI, PKS, Gerindra, serta Fraksi Karya Amanat Bangsa (KAB) yang merupakan gabungan dari Golkar, PAN, dan PKB.
Lambatnya pembahasan alkap ini berpotensi menghambat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Solo 2025, yang seharusnya disahkan pada bulan November.
Fraksi PDI-P telah membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi lain pada Rabu (4/12/2024) untuk menyelamatkan proses RAPBD.
Menindaklanjuti surat resmi dari PDI-P, PSI dan Gerindra melakukan diskusi dengan fraksi-fraksi lain dalam KIM Plus pada Kamis (5/12/2024).
Namun, fraksi KIM Plus tidak sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh PDI-P.
"Kami dari gabungan partai-partai KIM Plus dalam pembagian alkap, kita tetap mengutamakan asas berimbang dan pemerataan," ujar Ketua Fraksi Gerindra, Yudha Sindhu Riyanto, saat ditemui di Ruang Fraksi KAB DPRD Kota Solo.
Ketua Fraksi PKS, Sugeng Riyanto, menambahkan bahwa meskipun surat PDI-P ditujukan kepada PSI dan Gerindra, keputusan tetap diambil bersama dengan fraksi-fraksi lain dalam KIM Plus.
Tawaran balasan kepada PDI-P mencakup pembagian posisi, di mana PDI-P mendapatkan posisi Ketua Komisi III, Ketua Badan Kehormatan, Wakil Ketua Komisi II, dan Sekretaris Komisi IV.
Fraksi PKS diusulkan untuk mendapatkan posisi Ketua Komisi IV, Sekretaris Komisi I, dan Wakil Ketua Bapemperda.
Sementara itu, Fraksi PSI mendapatkan posisi Ketua Komisi I serta Sekretaris Komisi II dan III.
Fraksi Gerindra diusulkan untuk posisi Ketua Bapemperda, Wakil Ketua Badan Kehormatan, dan Wakil Ketua Komisi III.
Fraksi KAB memperoleh posisi Ketua Komisi II, Wakil Ketua Komisi I, dan Komisi IV.
Sugeng menilai bahwa komposisi tersebut sudah merata, mengingat PDI-P sebagai partai pemenang juga telah diberikan porsi lebih.
KIM Plus kini menunggu balasan dari PDI-P mengenai tawaran tersebut.
Selain itu, mereka juga mengusulkan opsi lain berupa konsep periodesasi dalam pembagian jabatan.
"Kita setuju tidak ada masalah jika KIM Plus diberikan periode 2,5 tahun pertama," ungkap Sugeng, sambil memberikan batas waktu untuk jawaban atas penawaran tersebut hingga akhir pekan ini.
Di sisi lain, Sekretaris Fraksi PDI-P, Suharsono, menyatakan bahwa mereka telah menerima surat balasan dari Fraksi PSI dan Gerindra.
"Dengan segala hormat kami tidak sepakat dengan skema yang diajukan karena kami mengajak kerja sama PSI dan Gerindra, tetapi mereka mengajukan skema yang melibatkan fraksi lain (KIM Plus)," jelasnya.
Suharsono menjelaskan bahwa PDI-P telah menawarkan tiga skema untuk pembentukan alkap.
Skema pertama mencakup posisi Ketua Komisi I dan III, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi II dan IV, serta Ketua Badan Kehormatan dan Wakil Ketua Bapemperda.
Skema kedua menawarkan agar semua pimpinan alkap dan unsur pimpinan diberikan kepada PDI-P selama 2,5 tahun pertama, sebelum diserahkan kepada Fraksi Gerindra dan PSI untuk 2,5 tahun berikutnya.
Skema terakhir memberikan PDI-P posisi Ketua Komisi III, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi II dan IV.