Alur Penggelapan Mobil Milik Bos Rental Korban Penembakan TNI AL, Berpindah Tangan 3 Kali
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan alur penggelapan mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman (48), korban penembakan prajurit TNI AL, yang berpindah tangan sebanyak tiga kali.
Kasus penggelapan yang berujung penembakan terhadap Ilyas hingga tewas dan korban selamat bernama Ramli Abu Bakar (59) bermula saat tersangka Ajat Sudrajat menyewa mobil Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO di Makmur Jaya Rental Mobil, rental mobil milik Ilyas di Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ajat menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan KK yang sebelumnya telah disiapkan oleh IH yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AS (Ajat Sudrajat) ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO," ujar Suyudi dalam keterangannya, Selasa (7/12/2024).
Proses perpindahan tangan antar pelaku pun dimulai. Awalnya, Ajat menyerahkan mobil Honda Brio berwarna oranye kepada IH untuk dijual kepada RH (DPO) dengan harga Rp 23.000.000.
Selanjutnya, RH menjual kendaraan tersebut kepada IS seharga Rp 33.000.000.
“Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp 40.000.000,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan.
Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut.
Meski keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta setelah dirujuk dari RSUD Balaraja.
Sampai saat ini, terungkap bahwa lima pelaku terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan ini, terdiri dari dua orang sipil dan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).