Amarah Pasutri di Pasar Rebo, Aniaya Anaknya hingga Babak Belur karena Dianggap Buka Aib Keluarga
JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ML dan YT tega menganiaya anaknya berinisial RML (5) di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024).
Tindakan penganiayaan itu membuat RML mengalami sejumlah luka di wajah dan tangan sampai akhirnya ia ditolong warga setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, YT adalah ibu kandung korban. Sementara itu, ML merupakan ayah sambung korban.
Pada Juni 2024, YT menjemput RML dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Jakarta untuk bertemu dengan ML.
“Karena sejak bayi tinggalnya di Kupang, sehingga korban tidak mengenal ibunya, pelaku sakit hati,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RML selalu bercerita kepada tetangga soal dirinya yang sering tidak diberikan makan oleh YT dan ML.
“Para pelaku sakit hati dan sejak Juni 2024 hingga 28 oktober 2024, (korban) sering mendapatkan kekerasan itu dari para pelaku dengan cara pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang,” urai Ade.
“Jadi, jika salah satu memukul korban, kemudian pelaku juga bersama-sama memukul, sehingga korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di sekujur badan dan muka dan juga kepala dan pelipis,” lanjut dia.
Karena terus dianiaya, tetangga selalu melihat korban dalam kondisi luka lebam. Namun, pada 28 Oktober 2024, saksi melihat kondisi RML tengah berdarah.
“Akhirnya ditolong oleh para saksi dan korban menjelaskan telah mendapatkan kekerasan dari pelaku, korban menangis,” ucap Ade.
Ade mengungkapkan, YT dan ML menganiaya RML karena sakit hati tidak dianggap sebagai orangtuanya.
“Pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orangtua,” ungkap Ade.
“Sehingga (pelaku) meluapkan emosi dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Ade.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, motif YT dan ML menyiksa RML karena korban kerap mengadu kepada tetangga bahwa ia sering disiksa dan tidak diberi makan.
"Dari situlah, orangtua merasa korban membuka aib mereka kepada orang lain, disitu lah korban sering mengalami penyiksaan yang dilakukan orangtua," ucap Ary saat ditemui di kantornya, Selasa (29/10/2024).
Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pendalaman berkaitan kasus penyiksaan anak di Pasar Rebo.
Ary mengungkapkan, polisi telah menangkap YT dan ML atas perbuatannya.
"Kedua orangtua sudah diamankan oleh penyidik tetapi kasus masih dalam tahap penyelidikan, mungkin dalam waktu secepatnya akan rilis lengkap," kata Ary.
Sementara itu, korban saat ini berada di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan mentalnya.
"Sedangkan posisi anak saat ini di rumah aman dan sudah koordinasi pihak terkait untuk mengembalikan psikologi korban," tutur Ary.
(Penulis Baharudin Al Farisi, Febryan Kevin Chandra Kurniawan | Editor Jessi Carina, Akhdi Martin Pratama, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)