Amarah Suami di Bekasi, Aniaya Istri Sendiri karena Ogah Diminta Tolong Jaga Anak
BEKASI, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga di Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial RAF (28) dianiaya suaminya, PWA (33), di rumah orangtua pelaku, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Sabtu (9/11/2024).
RAF dianiaya sang suami yang merasa kesal diminta tolong menjaga anak mereka yang terbangun dari tidur.
RAF mengatakan, peristiwa berawal ketika dirinya menemani PWA dalam acara pembukaan cabang baru perusahaan sang suami di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
Setelah selesai, PWA menenggak minuman keras bersama rekan-rekan bisnisnya.
"Grand opening selesai, mereka pada nongkrong, nge-chill, ngobrol-ngobrol, biasa minum-minum," kata RAF saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
Selesai nongkrong, RAF bersama suaminya langsung pulang ke rumah orangtua pelaku. Setibanya di rumah, RAF melihat anaknya yang baru berusia 1 tahun 3 bulan terbangun dari tidurnya.
RAF lantas meminta tolong kepada suaminya untuk menjaga anak. Namun, pelaku tak begitu menggubris permintaan korban dengan alasan ingin segera tidur karena ada pekerjaan di esok harinya.
Mendengar alasan tersebut, RAF kemudian menitipkan sang anak ke mertuanya di kamar berbeda. Setelah itu, RAF menuju kamar untuk mengajak PWA berbicara.
"Aku ajak ngobrol tapi dia kayak ngeremehin aku. Responsnya ngeselin," ujar RAF.
Melihat respons yang kurang mengenakan, RAF mencoba menarik dagu suaminya agar fokus ketika diajak berbicara.
Namun, tindakan tersebut justru membuat suaminya marah. Tanpa basa-basi, RAF langsung dicekek oleh sang suami.
"Dia nyekek aku, mengerang kesal," ungkap RAF.
Setelah menerima kekerasan dari sang suami, RAF langsung melakukan visum. Hasilnya, korban mengalami luka lebam di bagian leher.
Setelah itu, korban melaporkan tindakan suami ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2.010/XI/2024/SPK.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
Setelah melapor, RAF langsung kabur sambil membawa anaknya ke Sumedang tanpa meminta izin kepada suami dan mertua.
"Naik mobil online ke Sumedang, aku enggak izin sama suami, sama keluarga mereka," jelasnya.
RAF mengaku suami dan mertuanya belum tahu dirinya melakukan visum dan melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi. Ia hanya berharap kepolisian bisa menyelidiki kasus ini.
"Karena ini sudah kekerasan dalam rumah tangga, aku sudah enggak bisa tolerir," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh menyampaikan, kasus yang menimpa RAF sudah dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses lidik," singkat dia.
(Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)