Anak 10 Tahun di Jakut Berkali-kali Diperkosa Ayah Tirinya
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak berinisial APM (10) diperkosa oleh ayah tirinya, SR, di Jakarta Utara.
"Anak berinisial APM yang berusia 10 tahun di Jakarta Utara, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayahnya," ucap Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).
Fuady mengungkapkan, SR sudah melancarkan aksinya itu sejak 2023.
Korban mengaku sudah berkali-kali disetubuhi oleh ayahnya tirinya. Namun, APM tidak berani mengadu ke ibunya, MM.
APM kembali diperkosa oleh ayahnya pada Kamis (21/11/2024). Sampai akhirnya, ia tak kuat dan mengadu kepada ibunya.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, MM melaporkan SR ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (25/11/2024).
"MM selaku Ibu korban, langsung mendatangi Polres Jakarta Utara pada hari Senin 25 November 2024 pukul 22.47 WIB malam," ungkap Fuady.
Setelah melakukan laporan, APR langsung disarankan untuk melakukan visum.
APM menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Hasil visum korban mengalami robekan pada alat kelaminnya serta korban dalam kondisi trauma," ujar Fuady.