Anak Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal, Dijelaskan Peran 3 TNI AL terkait Penembakan

Anak Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal, Dijelaskan Peran 3 TNI AL terkait Penembakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) memberikan keterangan mengenai peran tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam insiden penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Penjelasan dari penyidik Puspomal itu disampaikan setelah memeriksa kedua anak korban penembakan, Agam Muhammad dan Rizky Agam, pada Selasa (7/1/2025) malam.

"Perannya sih disampaikan. Ini bagian yang menembak, sama yang menyetir mobil itu," ujar Agam, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan ketiga prajurit dengan kelompok yang berusaha merebut mobil, Agam menuturkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Itu masih tahap penyelidikan. Kami belum bisa memastikan. Tidak disampaikan karena masih tahap penyelidikan," tambah Agam.

Terkait langkah penyelidikan lebih lanjut, Agam mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pemanggilan lagi untuk memberikan keterangan tambahan.

Namun, ia menyatakan kesiapan untuk kembali memberikan keterangan apabila diperlukan.

"Untuk saat ini belum ada pemanggilan lagi. Tapi bersedia kalau misalkan dimintai keterangan. Kalau dimintai keterangan tambahan kami bersedia untuk datang lagi dan memberikan keterangan kembali," kata Agam.

Kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman dan melukai Ramli tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Peristiwa itu bermula ketika Agam melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik ayahnya ke Polsek Cinangka, Banten, pada pukul 02.30 WIB. Ia membawa dokumen pendukung, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.

Namun, anggota piket yang berjaga, Brigadir Deri dan Bripka Dedi, justru meminta Agam membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen sudah lengkap.

Alih-alih mendampingi pelapor, kedua anggota polisi itu tidak melakukan tindakan yang semestinya dan membiarkan laporan berlalu.

Padahal, anggota Polri memiliki kewenangan untuk meminta bantuan tambahan dari Polres atau tim reserse jika kekuatan dianggap kurang memadai.

Setelah laporan diabaikan, Agam bersama beberapa orang tergabung dalam tim komunitas rental melanjutkan pencarian menggunakan GPS hingga ke Rest Area Km 45.

Di lokasi tersebut, pelaku yang membawa mobil menahan kendaraan dan melawan menggunakan senjata api.

Dalam penembakan itu, Ilyas mengalami luka tembak fatal, sementara Ramli terluka parah di tangan dan perut.

Ilyas dinyatakan meninggal dunia di RSUD Balaraja, sementara Ramli masih menjalani perawatan intensif.

Sumber