Anak Bos Rental yang Bunuh Satpam di Bogor Sempat Minta Saksi Kabur dengan Imbalan Rp 5 Juta

Anak Bos Rental yang Bunuh Satpam di Bogor Sempat Minta Saksi Kabur dengan Imbalan Rp 5 Juta

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Eko Prasetyo menyampaikan, A alias Abraham, tersangka pembunuh Septian (37), sempat meminta sopir dan pembantunya (ART) untuk pergi usai mereka menyaksikan pembunuhan itu.

Eko mengungkapkan, Abraham mengiming-imingi mereka dengan uang Rp 5.000.000 supaya pergi dan seolah mereka tidak melihat peristiwa itu.

"Tersangka ini sempat nyuruh asisten rumah tangga dan sopir untuk pergi melarikan diri. Dikasih Rp 5 juta setiap orang," kata Eko, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

"Tapi justru sopirnya menolak tawaran itu dan memilih pergi ke Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.

Eko menambahkan, setelah anggota polisi datang ke lokasi kejadian, seluruh saksi termasuk penghuni rumah dan juga tersangka di bawa untuk dimintai keterangan.

Saat itu, sambung Eko, status Abraham masih menjadi saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari situ, anggota piket Polsek dan Polres mengamankan TKP. Semua diamankan baik keluarga yang ada di situ, semuanya kami amankan di Polresta Bogor Kota," sebut dia. 

Eko menyampaikan tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun pasal yang dikenakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3.

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup," kata Eko, di Mapolres Bogor Kota.

Eko mengatakan, pembunuhan itu dilakukan karena korban kerap melaporkan perilaku tersangka yang sering pulang malam kepada orangtuanya.

Hal itu membuat tersangka tega menghabisi korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan sempat membeli pisau dulu di Ace Hardware," tuturnya

"Kami amankan barang bukti berupa pisau, struk pembelian pisau, satu buah palu besi, dan satu buah sepatu milik tersangka yang berlumuran darah," ucap dia.

Sumber