Anak Bos Roti di Cakung yang Aniaya Pegawainya Mengklaim Kebal Hukum

Anak Bos Roti di Cakung yang Aniaya Pegawainya Mengklaim Kebal Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - GSH, pelaku penganiayaan terhadap seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial D, sempat mengatakan dirinya kebal terhadap hukum sehingga berani melakukan penganiayaan tersebut.

Menurut pengakuan D, hal itu diungkapkan oleh GSH saat pertama kali dirinya dianiaya oleh GSH menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.

"Bilang saya ‘Miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’, gitu," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Saat itu, D mengaku tiba-tiba mendapatkan tugas dari GSH untuk mengambil foto dari roti-roti yang sudah tidak layak jual.

D melakukannya. Akan tetapi GSH tetap melempari D dengan berbagai barang sembari mencaci makinya.

"Iya pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," kata dia.

Beruntung atas pelemparan tersebut, D tidak mengalami luka yang serius. Kakinya hanya mengalami memar setelah mendapatkan kekerasan dari anak bosnya.

Kejadian itu adalah aksi pelemparan pertama GSH kepada D. Kejadian kedua adalah Oktober lalu. D dilempar lagi dengan berbagai barang padat oleh GSH sebab enggan mengantarkan makanan ke kamar pelaku.

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh GSH.

Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).

Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.

Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya.

Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

Sumber