Anak Bos Toko Roti Diciduk di Kamar Hotel Sukabumi, Polisi: Sudah Paham Ya, George?

Anak Bos Toko Roti Diciduk di Kamar Hotel Sukabumi, Polisi: Sudah Paham Ya, George?

 

JAKARTA, KOMPAS.com - George Sugama Halim (35), anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap usai viral videonya yang menganiaya pegawai toko berinisial D.

Gorge ditangkap di hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

Berdasarkan video penangkapan yang diterima Kompas.com, Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper bersama anggota kepolisian yang lain mendatangi kamar hotel tersebut. Ia mengetuk pintu sambil bilang permisi.

Setelah dibuka, petugas masuk ke dalam kamar hotel. Di dalamnya, ada George bersama seorang pria.

Saat itu, George sedang duduk di atas kasur. Sedangkan pria yang bersama George tengah berjongkok, tak jauh dari pelaku.

Jacklyn langsung memperkenalkan diri bahwa mereka dari pihak kepolisian.

Melihat anggota kepolisian, George langsung menggaruk tangan kanannya berulang kali.

“Sudah paham ya George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?” kata Jacklyn sambil menepuk lengan kiri George.

Kepada polisi, George langsung memberikan sebuah tas kecil berwarna hitam. Di dalamnya terdapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) George.

Berdasarkan video ini, George tidak melawan saat ditangkap. Ia hanya mendengarkan saat diinterogasi.

Setelah semuanya selesai, George langsung dibawa polisi. Ia mengenakan kaus berlengan pendek, masker, dan tas selempang hitam. Tangannya tidak diborgol maupun diikat.

Kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.

Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," imbuh Lina.

Sumber