Anak Bos Toko Roti No Comment Ditanya Alasan Minta Karyawati Antar Makanan
George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya pegawainya, DAD, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur. George juga sempat berinteraksi dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
George sempat ditanya alasan dia menganiaya korban DAD hingga terluka. George pun mengaku melakukan hal tersebut karena khilaf.
George diduga tega menganiaya karyawati toko roti itu karena korban menolak membawakan makanan untuknya. Saat ditanya alasan menyuruh DAD untuk mengantar roti ke kamar pribadinya, George enggan menjawab.
"Kenapa kamu menyuruh DAD untuk antar roti ke kamar pribadi? Kan itu bukan tugasnya dia?" tanya Kapolres kepada George, Senin (16/12/2024).
"No comment," jawab George.
Meski begitu, dia sempat mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
"Kamu merasa menyesal?" tanya Kapolres Nicolas.
"Iya," ucap George seraya menganggukkan kepala.
George ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12) dini hari. George ditangkap setelah video viral penganiayaan terhadap karyawati.
George kemudian diperiksa intensif. Polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
"Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).
George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara."Persangkaan pasal penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun," ujarnya.