Anak dari Orangtua yang Tewas Ditabrak Pria Mabuk Dapat Bantuan Pendidikan

Anak dari Orangtua yang Tewas Ditabrak Pria Mabuk Dapat Bantuan Pendidikan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Alda Fitria Anjani (14), satu-satunya anak yang selamat dari kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, menerima bantuan biaya pendidikan dari Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho.

Kecelakaan tersebut merenggut nyawa ayahnya Anton Sujarwo (43), ibu Afrianti (42), dan adiknya Aditia Aprilio Anjani (10). Para korban ditabrak mobil Calya yang dikemudikan seorang pria mabuk.

Setelah kehilangan kedua orangtuanya, Alda kini tinggal bersama kakek dan neneknya.

Dalam rangka meringankan beban Alda, Agung Nugroho, yang saat ini menjalankan ibadah umrah, melalui perwakilannya menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 2 juta per bulan hingga Alda menyelesaikan pendidikan SMA.

Selain itu, Agung juga memberikan beasiswa untuk Alda hingga ia menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

"Alhamdulillah, hari ini saya melalui tim perwakilan di Pekanbaru menyerahkan bantuan kepada Alda. Saya beri bantuan biaya pendidikan hingga perguruan tinggi," ujar Agung kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (6/1/2025).

Agung Nugroho, yang juga merupakan Ketua DPD Demokrat Riau, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Alda.

Ia mengaku sangat sedih mendengar kabar tersebut dan berharap Alda dapat tabah menghadapi cobaan ini.

"Kebetulan saya sedang umrah bersama keluarga. Dapat kabar begitu, saya sangat sedih mendengarnya. Mudah-mudahan ananda Alda dapat tabah, dan kuat dalam menghadapi cobaan ini. Jangan takut, semua masyarakat Pekanbaru akan berdiri kuat bersama Alda," ucap Agung.

Alda pun menyampaikan terima kasih kepada Agung Nugroho atas perhatian dan bantuan yang diberikan, meskipun ia belum sempat bertemu secara langsung.

"Alhamdulillah, saya berterima kasih atas perhatian dan juga bantuan yang diberikan Bapak Agung Nugroho. Semoga Allah membalas kebaikan bapak, dan segala pekerjaan bapak dapat dimudahkan," ungkap Alda.

Kecelakaan yang menewaskan tiga anggota keluarga tersebut terjadi pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Ketiga korban, yang merupakan suami istri dan anak mereka, ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), yang berada di bawah pengaruh narkoba dan alkohol.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa ketiga korban mengendarai sepeda motor saat ditabrak.

Anton Sujarwo mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis, sementara istri dan anaknya meninggal di lokasi kejadian.

Pengemudi mobil Calya, Antoni Romansyah, dan dua penumpangnya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketiganya positif menggunakan narkotika setelah dugem di tempat hiburan malam pada malam tahun baru.

"Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif amphetamine dan methamphetamine. Mereka habis dugem," ungkap Alvin.

Polisi telah menetapkan Antoni Romansyah sebagai tersangka dan menahannya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Sumber