Anak di Bawah Umur Asal Aceh Besar Nyaris Jadi Korban TPPO, Dibujuk OTK ke Balikpapan
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 13 tahun asal Kabupaten Aceh Besar nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Anak tersebut dilaporkan hilang pada Senin (6/1/2025), dan membuat kedua orangtuanya panik karena sang buah hati tidak kembali ke rumah usai jam pulang sekolah.
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengatakan bahwa ibu korban yang cemas sempat pingsan setelah membuat laporan ke SPKT Polda Aceh.
"Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya. Setelah menerima laporan, penyidik bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban," kata Ade, Rabu (8/1/2025).
Penyelidikan mengungkapkan bahwa sang anak telah naik pesawat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menuju Balikpapan. Tiket pesawatnya dipesan oleh orang tak dikenal.
Setelah diketahui berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Ade memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukannya.
"Korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta. Pada saat itu ia sedang menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain," ujar Ade.
Berdasarkan pengakuan korban, ia dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan, dengan tiket pesawat dan penginapan yang sudah dipesan.
"Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya," kata Ade.
Saat ini, penyidik tengah membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta dan akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO.
"Saya mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orangtua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO," pungkasnya.