Anak Korban Penembakan di Rest Area Kecewa Polsek Cinangka Tolak Pendampingan

Anak Korban Penembakan di Rest Area Kecewa Polsek Cinangka Tolak Pendampingan

TANGERANG, KOMPAS.com - Rizky Agam S, anak kedua Ilyas Abdulrahman (48), korban tewas dalam penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap personel Polsek Cinangka, Banten.

Dia mengatakan bahwa pihaknya sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka untuk melacak kendaraan yang disewakan sang ayah. Namun permintaan itu ditolak.

"Ini sangat berat ya buat diomongin. Jadi kami itu minta pertolongan ke Polsek Cinangka untuk mendampingi saya padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih dari Polsek itu," ujar Rizky Agam S saat ditemui di Taman Pemakaman Umum (TPU) Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/1/2025) malam.

Dia menjelaskan, pihaknya sengaja meminta pendampingan ke Polsek Cinangka lantaran mengetahui bahwa pelaku membawa senjata api.

Oleh sebab itu, dia bersama timnya, termasuk dua korban, mendatangi Polsek Cinangka untuk minta pendampingan. Bahkan permintaan itu disampaikan ke Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, tapi tetap ditolak.

"Jadi petugas yang piket pada malam hari itu sudah telpon juga ke Kapolsek Cinangka tapi tetap dari kapolseknya juga tidak bersedia untuk menemani kita mengambil mobil tersebut," kata Rizky.

Alasannya karena pihak korban belum membuat laporan ke pihak kepolisian terkait masalah yang sedang dialaminya itu.

Tidak hanya itu, bahkan kata Rizky, pihak Polsek Cinangka sempat mengira mereka leasing mobil yang sedang mengincar mobil tersebut.

"LP-nya belom ada, terus yang kedua itu dikira kita lising. Padahal kita sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi, dan kita bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci," jelas dia.

Meski begitu, pihak polisi tetap menolak untuk melakukan pendampingan kepada pihak korban.

Anak pertama korban, Agam Muhammad (26) menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika pelaku menyewa mobil Honda Brio pada 31 Desember 2024.

Namun, pada 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat GPS di mobil tersebut ditemukan dipotong.

Agam bersama ayahnya dan tim rental mobil mulai melacak keberadaan mobil tersebut hingga ke daerah Pandeglang.

Setelah memergoki mobil Brio di pertigaan Saketi, Pandeglang, pelaku sempat menodongkan senjata api sambil mengaku sebagai anggota TNI AU.

Situasi semakin kacau ketika sebuah mobil Sigra hitam yang diduga rekan pelaku menabrakkan kendaraannya ke tim rental. Kedua mobil, Brio dan Sigra, kemudian kabur.

"Setelah itu kami melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke daerah Anyer. Di sana, kami meminta pendampingan dari Polsek terdekat, tetapi mereka tetap menolak meski kami menjelaskan situasinya," ujar Agam.

Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti. Saat itu, tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.

Namun, situasi kembali memanas ketika rekan pelaku dari mobil Sigra kembali muncul dengan senjata api.

"Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan," kata Agam.

Dalam insiden itu, Ilyas Abdurrahman dan seorang anggota tim rental, Ramli, terkena tembakan. Ilyas mengalami luka di dada dan tangan, sementara Ramli terluka di tangan hingga tembus ke perut.

Keduanya dilarikan ke RSUD Balaraja, namun nyawa Ilyas tidak tertolong.

"Ayah saya masih kuat saat awal dibawa ke IGD, tetapi kondisinya terus menurun dan akhirnya meninggal dunia," ujar Agam.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, termasuk peran para pelaku yang diduga membawa senjata api.

Terpisah, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah menolak mendampingi korban.

Ia mengatakan, pihaknya tidak gegabah demi keselamatan anggota dan korban.

"Narasi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami tidak mau gegabah untuk mendampingi," kata Asep kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis.

Asep menjelaskan, tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari. Mereka mengaku sebagai leasing yang mengejar mobil dan meminta pendampingan.

Petugas meminta dokumen kendaraan yang dikejar, tetapi mereka tidak dapat menunjukkannya.

"Dia minta didampingi, tapi kami punya kewajiban menanyakan dokumen kendaraan dan hal ihwalnya," kata Asep.

Ia menegaskan akan merespons cepat jika situasi darurat atau ada ancaman. Namun, laporan semacam itu tidak diterima.

"Karena mengaku dari leasing, kami tidak mau gegabah. Anggota mempersilakan mereka membuat laporan di sini," ujarnya.

Asep menekankan pentingnya melindungi keselamatan anggota. Ia tidak bisa asal memerintahkan pendampingan tanpa dasar yang jelas.

"Kami harus lindungi keselamatan anggota dan yang bersangkutan," kata dia.

Asep kembali menegaskan tidak menolak pendampingan. Polisi hanya bekerja sesuai SOP dengan meminta dokumen kendaraan yang tidak dapat ditunjukkan korban.

Korban mengatakan akan mengambil surat kendaraan, tetapi tidak kembali. Tak lama kemudian, terjadi penembakan di rest area Balaraja.

"Saya turut prihatin dengan peristiwa tersebut," ujar Asep.

Sumber