Anak yang Bunuh Ibu Kandung karena Tak Dibelikan Motor Sempat Palsukan Kematian Korban
KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Pria berinisial AMN (23) warga Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) yang kini berstatus tersangka pembunuh ibu kandungnya sempat memalsukan kematian korban.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kapuas Hulu IPTU Rinto Sihombing mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (14/12/2024).
Saat itu, setelah membunuh korban, tersangka menyembunyikan jenazah ibunya ke rumah kosong yang berada di belakang rumah mereka.
“Kemudian besoknya, pelaku pura-pura menemukan jenazah ibunya, lalu memberitahu keluarga serta pihak pemerintah desa,” kata Rinto, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).
Namun, rencana tersangka tak berjalan mulus. Pihak keluarga yang mulai curiga dengan gelagat pelaku akhirnya membuat laporan ke Polres Kapuas Hulu.
“Hasil penyelidikan cepat yang kami lakukan, akhirnya fakta-fakta sebenarnya dalam perkara tersebut terungkap,” ungkap Rinto.
Sebagaimana diketahui, motif sementara pelaku karena kesal tidak dibelikan sepeda motor dan tidak segera dinikahkan.
“Kami sudah menahan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rinto.
Padahal, terang Rinto, alasan korban atau ibunya tidak membeli sepeda motor serta menikahkannya karena kondisi ekonomi keluarga dan ketidakstabilan pekerjaan pelaku.
“Teguran keras dari korban akhirnya memicu emosi pelaku, lalu mengambil kapak dari dapur dan menyerang korban dari belakang,” terang Rinto.
Menurut Rinto, serangan tersebut membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian. Barang bukti kapak dan kain kerudung korban telah diamankan.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyesal, namun proses hukum tetap berjalan,” tegas Rinto.
Rinto melanjutkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.