Anaknya Dianiaya Wali Kelas, Orangtua di Bogor Enggan Berdamai
BOGOR, KOMPAS.com- Umar (39), ayah dari siswa SMP berinisial L (14) di Kota Bogor yang diduga dianiaya wali kelasnya menolak berdamai dengan pelaku, H.
Umar memilih untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.
“Kami ingin diselesaikan secara hukum tanpa ada kata damai,” ucap Umar saat ditemui Kompas.com, Selasa (29/10/2024).
Umar bilang pihak sekolah sempat mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.
Tapi ia dan keluarga tetap pada rencana awal untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.
“Hari Rabunya pihak sekolah datang dan minta maaf karena memberikan berita bukan yang sebenarnya,” ujarnya.
Umar pun telah melaporkan kejadiaan penganiayaan yang dialami putranya ke Polresta Bogor Kota.
Sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial L (14) diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali kelasnya berinisial H di sekolah swasta di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kejadian ini dipicu karena L diduga mengobrol saat sedang di majelis, yang dianggap tidak patut sebagai seorang ketua kelas pada Senin (21/10/2024).
"Anak saya ngobrol di majelis, di belakang kursi. Karena anak saya ketua kelas dipanggil oleh wali kelasnya, sambil dijewer bilang sebagai ketua kelas harus memberikan contoh yang baik," ucap Umar.
Setibanya di rumah, Umar mendapati kondisi L yang memar di bagian mata.
Umar mendapat informasi dari orangtua murid lain bahwa anaknya terluka karena mendapatkan kekerasan fisik hingga pingsan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan adanya laporan dari keluarga korban terkait kasus ini.