Anaknya Dituduh Curi Uang Pengurus Ponpes di Lampung, Ayah Korban: Dia Cuma Ikut-ikutan dan Dikasih Rp 25.000

Anaknya Dituduh Curi Uang Pengurus Ponpes di Lampung, Ayah Korban: Dia Cuma Ikut-ikutan dan Dikasih Rp 25.000

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 13 tahun, yang dikenal dengan inisial A, menjadi korban penganiayaan oleh pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Korban mengaku hanya diajak oleh teman-temannya dan diberikan uang sebesar Rp 25.000 untuk ikut ke dalam kompleks ponpes pada hari kejadian, Sabtu (4/1/2024).

Orangtua korban, RHD (44), menjelaskan bahwa keterangan tersebut disampaikan oleh A saat ia berusaha membebaskan putranya dari ponpes di Desa Negeri Sakti.

"Anak saya itu cuma ikut-ikutan dan diajak sama temannya, katanya dikasih uang Rp 25.000," ungkap RHD saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (6/1/2025) sore.

Setelah memasuki kompleks ponpes, A dan dua temannya ditangkap oleh penghuni ponpes.

Dua teman A berhasil melarikan diri, sementara A tertangkap dan kemudian dipukuli.

RHD menambahkan bahwa terlapor, HMD, beralasan sering kehilangan uang hingga mencapai Rp 10 juta.

"Disuruh ngaku (mencuri), katanya dia (terlapor) sering kehilangan uang sampai Rp 10 juta," imbuh RHD.

RHD menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh terlapor, terutama mengingat korban adalah anak di bawah umur.

"Kalaupun anak saya memang salah, seharusnya tidak main hakim sendiri, apalagi anak saya masih di bawah umur. Harapan saya cepat ditangkap," tegasnya.

Saat ini, kondisi A masih dalam pemulihan dari luka-luka fisik akibat penganiayaan tersebut.

"Trauma masih ada, maaf belum bisa ditelepon (anaknya), karena kejadian kemarin," kata RHD.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini dilaporkan ke Mapolres Pesawaran pada malam hari kejadian.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, mengonfirmasi adanya insiden tersebut.

Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Sumber