Anaknya Tak Lulus Dosen ASN di Perguruan Tinggi di Riau, Mantan Anggota DPRD Tuding Ada Mafia

Anaknya Tak Lulus Dosen ASN di Perguruan Tinggi di Riau, Mantan Anggota DPRD Tuding Ada Mafia

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Burhanudin Siregar protes soal anaknya yang tidak lulus seleksi calon dosen aparatur sipil negara (ASN) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Riau.

Kementerian Agama membuka penerimaan calon dosen ASN di STAIN Bengkalis pada September 2024.

Menurut Burhanudin, pihak penyeleksi tidak adil dalam proses tersebut sehingga anaknya, Rizka Wahyuni Siregar tidak lulus meski nilai beberapa tes awalnya tinggi.

"Anak saya mengikuti semua proses seleksi penerimaan dosen ASN STAIN Bengkalis ini. Hasil pengumuman dari Kementerian Agama, saya duga berbau mafia. Calon dosen yang dimenangkan tidak sesuai hasil proses ujian yang dilakukan. Sepertinya sudah ada calon titipan untuk dimenangkan," ungkap Burhanudin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (19/1/2025).

Burhanudin mengatakan, anaknya menjadi salah satu calon dosen akuntansi S2 di kampus tersebut.

Menurut Burhanudin, para calon dosen ini mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), dan ujian wawancara.

Namun, nilai hasil tes wawancara tidak diumumkan ke publik. Ia mengaku hanya mengetahui hasil akhir bahwa anaknya berada di bawah calon lain. 

Padahal, calon yang berada di peringkat pertama berdasarkan nilai akhir tersebut kalah dari anaknya dalam dua tes sebelumnya, yakni tes SKD dan SKB. 

"Dinilai ujian SKD dan SKB, Reynelda Sheba kalah dari anak saya," kata Burhanudin.

"Artinya, Kementerian Agama mengumumkan calon yang kalah di ujian SKD dan SKB, dengan hasil wawancara yang tidak diumumkan," ucap Burhanudin.

Ia juga mengatakan, Kementerian Agama memberikan waktu menyanggah hasil pengumuman calon ASN dosen STAIN Bengkalis jurusan akuntansi S2 sampai dengan 15 Januari 2025.

"Jika hasil sanggah juga tidak memberikan keadilan bagi peserta calon dosen sesuai hasil ujian SKD dan SKB, saya akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan telah terjadi dugaan mafia pendidikan di Kementerian Agama dan STAIN Bengkalis," kata Burhanudin.

Persoalan ini, kata dia, juga telah dilaporkan kepada Ombudsman RI.

Burhanudin meminta Kementerian Agama menunda pengumuman hasil sanggahan yang diajukan oleh Rizka Wahyuni Siregar.

"Kami berharap, pengumuman hasil sanggahan ditunda, mengingat sedang dilaporkan ke Ombudsman Pusat, terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi ini," kata Burhanudin.

Kompas.com sudah mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada pihak STAIN Bengkalis, tetapi belum ada respons.

Sumber