Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jawa Tengah, Temukan Banyak Pelanggaran Terstruktur dan Masif

Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jawa Tengah, Temukan Banyak Pelanggaran Terstruktur dan Masif

SEMARANG, KOMPAS.com - Pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 Pilkada Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024).

Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, ada anomali politik yang terjadi di provinsi yang secara sosiologis-politik adalah basis PDI-P.

"Pertama, kami melihat memang ada ketidakadilan di Pilkada Gubernur Jawa Tengah," kata Rony, melalui pesan singkat, pada Kamis (12/12/2024).

Menurut dia, struktur partai PDI-P di Jawa Tengah sampai ke desa-desa dengan pemilih fanatik.

"Kedua, gugatan ini memang disediakan oleh konstitusi, oleh UU untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam pilkada melalui pengadilan. Kami gunakan itu karena kami tunduk pada supremasi hukum," ucap Ronny.

Berdasarkan laporan yang dia terima, tim hukum PDI-P menemukan banyak pelanggaran yang masif saat penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Setelah kami melihat, mempelajari pelanggaran-pelanggaran ini, kami menyimpulkan bahwa yang terjadi di Pilgub Jawa Tengah adalah pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," ungkap dia.

Soal temuan apa saja, Ronny akan menyampaikan temuannya di depan persidangan.

Sampai saat ini, data dugaan pelanggaran masih terus berjalan.

"Kami terus mengklasifikasi dan merapikan semua temuan ini. Pada saatnya, kami akan sampaikan di depan majelis hakim," ucap Ronny.

Untuk itu, dalam gugatan tersebut, dia menuntut agar MK membatalkan keputusan KPU karena pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

"Kami punya argumentasi, kami punya saksi, dan kami punya bukti untuk membuktikan permohonan kami," lanjut dia.

Sebelumnya, pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 Pilkada Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, memperoleh 7.870.084 suara berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Sementara rivalnya, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, mendapat 11.390.191 suara.

Sumber