Andra-Dimyati Menang di Lebak, Saksi Airin-Ade Tolak Teken Berita Acara
LEBAK, KOMPAS.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah, berhasil meraih kemenangan tipis di Kabupaten Lebak pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Kemenangan ini terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menyelesaikan rapat pleno di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Rangkasbitung, pada Kamis (5/12/2024).
Berdasarkan rekapitulasi suara dari 2.062 tempat pemungutan suara (TPS) di 28 kecamatan, pasangan Andra-Dimyati memperoleh 344.199 suara, unggul 18.537 suara dari pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, yang hanya meraih 325.662 suara di daerah yang merupakan kampung halaman Ade Sumardi.
“Kita sudah menyelesaikan proses rekapitulasi pleno di tingkat kabupaten selama dua hari, 5-6 Desember. Alhamdulillah, sudah selesai di 28 kecamatan,” ujar Komisioner KPU, Ade Jurkoni, di BPMP Banten, Kamis.
Ade menjelaskan bahwa rapat pleno yang berlangsung selama dua hari tersebut berjalan lancar.
Meskipun demikian, saksi dari pasangan calon gubernur nomor 1 menolak untuk menandatangani berita acara hasil pleno di tingkat kabupaten.
“Namun, hal tersebut tidak mempengaruhi hasil rapat pleno. Mereka menyampaikan keberatan hasil, dan kami memberikan formulir D untuk keberatan tersebut. Meskipun demikian, mereka tetap mengikuti proses pelaksanaan pleno dan menyampaikan beberapa hal yang nanti akan kami sampaikan juga,” tambahnya.
Hasil rapat pleno di tingkat kabupaten ini selanjutnya akan dibawa ke rapat pleno di tingkat Provinsi Banten, yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2024.