Anggota Dewas KPK: Parpol Episentrum Korupsi Indonesia

Anggota Dewas KPK: Parpol Episentrum Korupsi Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menyebutkan bahwa partai politik (parpol) saat ini menjadi episentrum atau pusat korupsi di Indonesia.

Syamsuddin menuturkan, hal itu terlihat dari banyaknya pejabat publik dari kalangan partai politik yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.

"Sampai saat ini parpol, sekali lagi mohon maaf, menjadi episentrum korupsi Indonesia," kata Syamsuddin di Kampus Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Syamsuddin membeberkan, sejauh ini KPK telah menangkan 163 bupati/wali kota, 35 orang gubernur/wakil gubernur, 39 orang pejabat setingkat menteri, serta 5 ketua umum dari 4 partai politik.

Ia menyebutkan, pejabat publik yang ditangkap itu umumnya berasal dari partai politik.

"Tiga pimpinan lembaga tinggi negara, ketua MK, ketua DPR, ketua DPD semua ditangkap KPK," kata Syamsuddin menambahkan.

Menurut dia, hal ini menjadi ironis karena partai politik seharusnya menjadi lembaga yang menyeleksi para pejabat publik baik melalui elektoral maupun nonelektoral.

Selain itu, ia juga menyoroti praktik berorganisasi di partai politik yang memusatkan kekuasaan di tangan ketua umum, bukan para anggota, sehingga praktik korupsi mungkin saja terjadi di tubuh partai politik.

"Nah semua itu ditentukan oleh partai politik. Nah walaupun demikian, parpol yang melembaga atau yang sudah institusionalize, itu belum tentu menjamin parpol itu menjadi lebih demokratis, lebih bersih, lebih bebas korupsi, lebih akuntabel. Belum tentu," ujar Syamsuddin.

Sumber