Anggota DPD RI Asal Aceh Desak Percepat Pembayaran Tukin Dosen ASN
LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Azhari Cage, mendesak Presiden RI segera menginstruksikan Kementerian Keuangan RI untuk membayarkan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Pasalnya, tunjangan kinerja itu telah lima tahun tidak dibayarkan sehingga negara berutang kepada dosen ASN.
"Hanya Presiden yang bisa mendesak Kementerian Keuangan RI untuk membayarkan tunjangan kinerja itu. Untuk itu, saya sudah menerima aspirasi dari dosen di Aceh, harap Presiden memberi atensi khusus kasus ini," kata Cage, Jumat (17/1/2025).
Dia menyebutkan, ribuan dosen ASN di Aceh, baik yang bertugas di perguruan tinggi negeri maupun diperbantukan di perguruan tinggi swasta, menyatakan sikap akan mogok mengajar jika Februari 2025 tukin tidak dibayarkan.
"Persoalan ini sudah lima tahun lalu terjadi. Harap, pemerintah periode ini menyelesaikannya," tuturnya.
"Saya juga maklum, ada diskriminasi perlakuan antara dosen di bawah Kementerian Agama yang menerima tunjangan dan dosen Kemdiktisaintek yang tidak menerima tunjangan kinerja," katanya.
Dia mengingatkan, masalah itu jangan dianggap sepele karena menjadi bom waktu bagi proses pembelajaran di perguruan tinggi.
"Saya harap, bisa selesai satu bulan ini, pencairan tunjangan kinerja itu," ucap Cage.
Sebelumnya diberitakan, tunjangan kinerja tidak dibayarkan lima tahun terakhir, sedangkan dosen di kementerian dan lembaga lainnya telah menerima tunjangan kinerja sejak 12 tahun lalu.