Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Dana CSR BI
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Kedua Anggota DPR RI ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Pantauan Kompas.com, Heri Gunawan pertama kali tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 12.30 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan masker.
Heri sempat menunggu panggilan pemeriksan di lobi gedung beberapa menit, lalu diminta memasuki lantai tempat ruang pemeriksaan.
Berselang 30 menit, Satori tiba di Gedung Merah Putih bersama stafnya. Ia tiba mengenakan kemeja batik lalu diminta petugas menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara pekara ini, adanya indikasi penyelewangan dana CSR tersebut.
KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
"Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR.
Rudi mengatakan, beberapa barang bukti juga diamankan dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Ia mengatakan, KPK akan memanggil Gubernur BI itu untuk meminta klarifikasi atas barang yang diamankan.
"Nanti saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan," ujarnya.