Anggota DPR Kritisi Rencana Pemanfaatan Hutan untuk Pangan, Air, dan Energi

Anggota DPR Kritisi Rencana Pemanfaatan Hutan untuk Pangan, Air, dan Energi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Johan mengkritisi wacana Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang  mengidentifikasi hutan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air.

Daniel mengatakan rencana itu perlu dibahas lebih lanjut.

Ia mempertanyakan apakah membuka hutan secara besar-besaran akan menyebabkan deforestasi atau justru memanfaatkan hutan melalui agroforestry dan perhutanan sosial.

Sebab, pemanfaatan hutan sudah menjadi tumpuan hidup secara turun-temurun, dengan memanfaatkan umbi-umbian dan lainnya.

"Tetapi pernyataan Pak Menteri Kehutanan tersebut perlu menjadi perhatian bersama, karena kita juga ada target pada 2030 Indonesia bebas zero net sink. Nah bagaimana kita mencapai zero net sink kalau 20 juta hektare hutan akan dibuka?" ujar Daniel kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2025).

Daniel menganggap inisiatif Menhut sebagai langkah strategis untuk mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang karena ancaman perubahan iklim semakin nyata.

"Kita lihat saja akhir-akhir ini banjir dan banjir bandang terjadi di mana-mana sebagai akibat semakin menipisnya hutan. Daerah yang dulu tidak banjir sekarang menjadi banjir," katanya.

Daniel juga mengingatkan dampak konversi hutan menjadi lahan pertanian.

Hal ini dapat merusak ekosistem alami, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mempercepat perubahan iklim.

"Hutan memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan iklim, menjaga sumber daya air, serta melindungi kehidupan spesies yang terancam punah," ucapnya.

Daniel mendukung kebijakan swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Indonesia harus berdaulat dan mandiri pangan.

Namun, ia menekankan pentingnya ketelitian para pembantu Presiden dalam menyukseskan visi tersebut.

Daniel menyarankan pemerintah memanfaatkan lahan pertanian yang tidak diusahakan, mencapai 11,77 juta hektare (berdasarkan data BPS 2019).

Ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi kurangnya lahan pertanian.

"Sejauh ini, kita tidak melindungi lahan pertanian kita, alih fungsi lahan pertanian tak terkendali," katanya.

Ia mengingatkan bahwa sudah ada UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan yang harus diikuti.

"Selain itu, pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap permasalahan alih fungsi lahan pertanian sehingga linier antara kebijakan pusat dan daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan rencananya untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa hutan dapat menjadi cadangan pangan, energi, dan air.

Rapat terbatas mengenai ketahanan pangan diadakan di Istana, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

"Saya bisa mempresentasikan kepada Pak Presiden soal hutan cadangan pangan, energi, dan air," ujar Raja.

Menurut Raja, potensi hutan sebagai cadangan pangan terdapat di seluruh daerah, terutama di Riau dan Aceh.

Mereka juga akan membahas ketahanan pangan secara umum.

"Pangan kira-kira di 2025 ini bagaimana," tutupnya.

Sumber