Anggota DPR Minta Pemerintah Bentuk Pansel untuk PMI Imbas Kisruh Jusuf Kalla dan Agung Laksono
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah untuk membentuk panitia seleksi (pansel) dalam penetapan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).
"Saya menyarankan agar pemerintah membentuk pansel untuk memilih pengurus yang independen dan agar tidak jadi rebutan," ujar Irma saat dihubungi pada Selasa (10/12/2024).
Irma menekankan bahwa PMI, sebagai organisasi nirlaba dan nonprofit, seharusnya tidak dikelola oleh individu yang terafiliasi dengan partai politik.
Dia mengusulkan agar PMI dikelola oleh orang-orang yang independen dan dapat diaudit oleh publik.
"Harusnya PMI dikelola oleh profesional yang independen dan karenanya harus ada audit publik. Bukan malah jadi rebutan oknum-oknum parpol," tegasnya.
Kisruh dalam pemilihan Ketua Umum PMI ini, menurut Irma, justru menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
"Hal ini malah bikin rakyat curiga, ada apa di PMI kok jadi rebutan," katanya.
Diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024) berakhir dengan kisruh, di mana muncul munas tandingan.
Hasil Munas ke-22 PMI menetapkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 dengan pemilihan secara aklamasi.
Namun, di saat yang sama, munas tandingan memutuskan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, sebagai Ketua Umum PMI.