Anggota DPR Minta Tak Ada Lagi Kekerasan di Rempang Atas Nama PSN

Anggota DPR Minta Tak Ada Lagi Kekerasan di Rempang Atas Nama PSN

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Mafirion meminta tak ada lagi kekerasan yang menimpa warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang.

Ia menekankan, kekerasan tak bisa ditolerir atas nama apa pun, termasuk proyek strategis nasional (PSN).

“Jangan ada lagi kekerasan di Rempang dan Galang atas nama kepentingan proyek strategis nasional,” ujar Mafirion dalam keterangan, Kamis (19/12/2024).

Ia menyampaikan, aparat penegak hukum semestinya menjadi pihak yang melindungi warga dari potensi konflik dengan pihak yang mengerjakan PSN.

“Masyarakat Rempang dan Galang adalah warga negara yang harus dilindungi, bukan ditakut-takuti, apalagi diancam,” sebut dia.

Lebih lanjut, ia mendesak agar Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun tangan dalam persoalan ini.

Mafirion menduga, ada muatan pelanggaran HAM pada konflik yang sudah terjadi sejak tahun 2023 itu.

“Pemaksaan atas hak rakyat, apalagi sampai menggusur kampung halaman yang telah mereka tinggali secara turun temurun, dari generasi-generasi secara paksa dengan melakukan kekerasan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia,” tuturnya.

Terakhir, ia meminta pemerintah untuk mencotoh BP Batam dalam mengembangkan kawasan industri di Batam.

Ia menjelaskan, BP Batam bisa melakukan pengembangan wilayah tanpa melakukan penggusuran.

“Itu sebabnya, sampai hari ini masih ada kampung tua di Batam, seperti Batu Besar, Patam, Tanjung Piayu, Tanjung Uma, Bengkong,” imbuh dia.

Diketahui delapan warga Rempang dilarikan ke rumah sakit karena serangan puluhan orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu berlangsung Rabu (18/12/2024).

Warga Sambulang Hulu, Wadi menjelaskan, puluhan OTK melakukan serangan pada dua kampung karena dipicu pencabutan sepanduk penolakan PSN Rempang Eco-City oleh empat pria yang diduga pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG), Selasa (17/12/2024) malam.

Sementara itu, PT MEG membantah bahwa pihaknya melakukan penyerangan pada dua posko di Kampung Tua Pulau Rempang.

Koordinator lapangan keamanan Rempang Eco-City, Angga mengaku 30 orang dikerahkan untuk menyelamatkan satu pekerja yang ditahan oleh warga selama empat jam.

Sumber