Anggota DPR Sudah Lama Menduga Ada ASN Kominfo Lindungi Judol, tapi Tak Diperhatikan Budi Arie

Anggota DPR Sudah Lama Menduga Ada ASN Kominfo Lindungi Judol, tapi Tak Diperhatikan Budi Arie

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku tak kaget dengan keterlibatan sejumlah aparat sipil negara (ASN) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada dugaan tindak pidana judi online (judol).

Ia mengatakan, kecurigaan itu sudah disampaikan saat kementerian itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di era Jokowi.

“Saat itu saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

“Tapi, saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie,” sambung dia.

Ia menyampaikan, persoalan judol sebenarnya bisa langsung diberantas jika Kominfo saat itu bersikap tegas.

Pasalnya, kementerian itu punya kewenangan untuk memblokir website-website judol.

Maka, ia pun menyayangkan temuan Polda Metro Jaya atas keterlibatan sejumlah ASN Kemenkomdigi yang malah melindungi website-website judol tersebut.

“Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku di tangkap polisi. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu,” paparnya.

Terakhir ia menekankan, harapannya adalah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bisa melakukan pembersihan internal.

Artinya, memastikan tidak ada oknum Kemenkomdigi yang terlibat lagi untuk mengamankan judol.

Selain itu, ia meminta aparat kepolisian tak ragu melakukan pengembangan perkara maupun membongkar sindikat di internal lembaga pemerintah.

“Polisi jangan ragu-ragu, agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini,” imbuh dia.

Sumber