Anggota DPR Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia, Sosoknya Masih Tanda Tanya

Anggota DPR Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia, Sosoknya Masih Tanda Tanya

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) sedang diusut. KPK dikabarkan telah menetapkan dua orang dari kasus rasuah ini.

Dirangkum detikcom, Rabu (18/12/2024), kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada 19 September 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat itu mengatakan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep.

Lalu, ke mana larinya sisa dana CSR yang tidak digunakan tersebut?

Asep mengatakan dana yang tidak terpakai itu digunakan untuk kepentingan pribadi para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. "Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," papar Asep.

Di sela konferensi pers capaian kerja pimpinan KPK periode 2019-2024 pada Selasa (17/12), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menjabarkan lebih lanjut terkait perkara korupsi dana CSR di Bank Indonesia yang sedang diusut. Rudi mengatakan telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditanya salah satu tersangka merupakan anggota DPR, Rudi tidak menjawab detail.

"(Tersangka dari anggota DPR) ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya," kata Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Penyidikan kasus itu kini juga tengah digencarkan. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Rudi mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu dari dokumen hingga barang elektronik.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ucapnya.

Rudi mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR itu juga bukan hanya di BI. Dia memastikan KPK juga akan mencari barang bukti di tempat lainnya.

"Ada dugaan ya. Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat," ucapnya.

Bank Indonesia juga buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. BI mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulis, Selasa (17/12).

Denny menerangkan, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujarnya.

Tonton juga Video BI Minta Penyedia Jasa Pembayaran Punya Sistem Deteksi Fraud

[Gambas Video 20detik]

Sumber