Anggota DPR Ungkap Pengungsi Rohingya Bayar Rp 15 Juta untuk ke Indonesia

Anggota DPR Ungkap Pengungsi Rohingya Bayar Rp 15 Juta untuk ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muslim Ayub, menyebut bahwa pengungsi Rohingya membayar Rp 15 juta untuk bisa berlayar ke pesisir Indonesia.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Selasa (5/11/2024).

"Ini sindikatnya sangat luar biasa sekali, per orang dikutip sampai Rp 15 juta uang Indonesia untuk mendatangkan mereka, untuk dibawa oleh sindikat dengan berbagai cara, dijanjikan dengan pekerjaan," kata Muslim yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Aceh I itu.

Ia juga menyinggung situasi yang semakin serba salah ketika para pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Serambi Mekah.

Keadaan sudah tidak seperti dulu, menurut dia, ketika penduduk setempat membuka tangan selebar-lebarnya untuk para pengungsi itu.

Saat ini, jumlah pengungsi semakin banyak sedangkan muncul resistensi dari masyarakat setempat. Akibatnya, para pengungsi terlantung-lantung.

"Data dari UNHCR sampai saat ini hampir 2.288 pengungsi Rohingya yang datangnya dari Bangladesh dan Myanmar. Kemarin 18 Oktober masuk lagi di kampung saya di Aceh Selatan 152 orang. Dan masyarakatnya tidak mau menampung, terdampar di laut 5 hari," ungkap Muslim.

"Semalam diberi kesempatan 3 minggu oleh pemda supaya mereka bisa dipindahkan. Sampai saat ini, karena mereka sudah terdampar, lima hari sakit-sakitan, malah ada yang meninggal, secara kemanusiaan pemerintah daerah menampung. Ini mau kita bawa ke mana pengungsi ini," imbuhnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Aceh, juga pernah mengungkap afiliasi pengungsian masyarakat Rohingya ini dengan tindak kejahatan.

Polisi menyebut, setidaknya para pengungsi itu harus menyerahkan uang Rp 7 juta hingga Rp 14 juta.

Uang tersebut untuk membayar ongkos kapal yang mereka tumpangi.

Pihak yang mendapatkan untung dari pelayaran ini adalah agen penyelundupan manusia.

Menurut polisi, mereka setidaknya mendapatkan untung Rp 3,3 miliar.

Sumber