Anggota DPRD DKI F-Golkar Walk Out Usai Interupsi soal KJP-KJMU di Paripurna

Anggota DPRD DKI F-Golkar Walk Out Usai Interupsi soal KJP-KJMU di Paripurna

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Ramly Muhammad sempat melayangkan interupsi yang berujung walk out dari ruang rapat paripurna hari ini. Interupsi itu perihal Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ingin ditiadakan pada 2025.

Rapat Paripurna itu dilaksanakan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (1/11/2024), dengan agenda penandatanganan MoU rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun anggaran 2025.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar itu memilih keluar sebagai bentuk aksi agar dana KJP Plus terus dilanjutkan tahun depan.

"Kami ingin sampaikan bahwa penerapan tentang sekolah gratis akan dimulai 2025 bulan enam (Juni). Pada saat diterapkan itu apakah KJP-nya dihilangkan atau tetap ada?" kata Ramly.

Menurutnya, tiga pasangan calon (paslon) Pilkada Jakarta 2024 saat ini menginginkan KJP Plus tetap dipertahankan. Dia khawatir, peniadaan KJP Plus nanti bisa berubah kembali, ketika salah satu paslon berhasil memenangi Pilkada Jakarta pada 27 November 2024 mendatang.

"Kita tahu bahwa tiga paslon yang ada di luar, semuanya sama merujuk pada menyetujui KJP. Jangan sampai TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ini ternyata menghilangkan KJP dan KJMU yang kalau kita hitung hanya Rp 2,4 triliun, bisa kita ambil daripada dana bagi hasil (DBH dari Pempus)," jelasnya.

Di sisi lain, menurutnya KJP sangat membantu masyarakat yang membutuhkan. Mulai dari membeli sembako murah hingga kebutuhan lainnya.

"Karena KJP itu bukan hanya sekedar untuk membayar uang SPP, tapi untuk menyambung hidup dari pada warga yang sudah mendapat KJP," ungkapnya.

Jika KJP tidak dimasukkan dalam nota MoU KUA-PPAS, Ramly berkata bakal keluar dari ruang rapat.

"Kalau memang tidak ada ya silahkan, saya juga ingin keluar, tidak ingin ikut dalam mengambil keputusan tentang KJP yang tidak ada," katanya sambil meninggalkan ruang rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 lalu sudah meneken nota kesepahaman atau MoU terkait rencana kebijakan sekolah swasta gratis. Rencana ini berdasarkan hasil kajian dan pembahasan selama lima tahun oleh anggota dewan periode sebelumnya.

"Di dalam sekolah gratis itu ada tambahan biaya yaitu untuk seragam dan keperluan sekolah. Tambahan ini yang akan dijadikan tetap KJP," ujar Baco dalam rapat.

"Saya perlu terangkan kepada teman-teman karena belum tentu semuanya paham yang ada di Komisi E. KJP selama ini bermasalah terus, tidak adil, tidak merata dan tidak tepat sasaran," lanjutnya.

Baco berkelakar bahwa masalah ini akan terus terulang hingga kiamat, selama tidak ada sistem baru yang akan diterapkan. Berdasarkan diskusi panjang dengan pihak konsultan dan sebagainya, sehingga Anggota Komisi E periode sebelumnya merekomendasikan adanya sekolah swasta gratis.

"Jadi semua sekolah gratis di negeri maupun di swasta. Selama anak itu (usia) sekolah maka dia bisa sekolah tanpa harus keluar biaya," ucapnya.

Menurut dia, ada tambahan biaya bagi anak-anak yang sekolah yaitu bantuan seragam, sepatu, topi dan buku-buku sekolah. Semua kebutuhan itu akan dimasukkan ke dalam KJP Plus yang saat ini masih diterapkan.

"KJP adalah Kartu Jakarta Pintar maka semua dana yang masuk ke situ, harus ada kaitannya dengan pintar. Kalau KJP dipakai tebus sembako maka nggak nyambung, Kartu Jakarta Perut namanya, bukan Kartu Jakarta Pintar," ungkap Baco.

"Jadi saya pastikan teman-teman bahwa KJP tetap ada, namun kita benahi, kita maksimalkan agar tepat sasaran, adil dan merata. Sudah dihitung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan hitungannya masuk, tinggal kita tambah kurang lebih Rp 1,5 triliun," sambungnya.

Karena itu, Baco meminta kepada koleganya di DPRD DKI Jakarta agar tidak khawatir mengenai KJP Plus. Dia menekankan bahwa KJP Plus akan tetap dipertahankan meski pemerintah mengeluarkan kebijakan sekolah swasta gratis.

"Kalau mengenai tebus sembako murah bagi masyarakat, itu akan ada program lain yang ngurusinnya adalah Dinas Sosial atau DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian). Kan lucu nantinya urusan sembako, yang ngurusin Dinas Pendidikan, itu nggak nyambung," pungkasnya.

Sumber