Anggota DPRD Jakarta Fraksi Golkar Walk Out Usai Interupsi Rapat Bahas KJP-KJMU
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Fraksi Golkar Ramly, dua kali melakukan interupsi yang berujung walk out dari ruang Rapat Paripurna agenda Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (1/11/2024).
Saat Ketua DPRD Jakarta Khoirudin akan menutup rapat dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Samly menginterupsi.
"Interupsi ketua, kami ingin sampaikan bahwa penerapan tentang sekolah gratis akan dimulai 2025 bulan enam (Juni). Pada saat diterapkan itu apakah KJP-nya dihilangkan atau tetap ada?" tanya Ramly.
Ramly menyebut, tiga pasangan cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024 saat ini ingin KJP Plus tetap dipertahankan meski ada sekolah gratis.
Namun, ia khawatir saat salah satu paslon terpilih nanti sebagai gubernur dan wakil gubernur, program KJP Plus bisa berubah kembali.
"Jangan sampai TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ini ternyata menghilangkan KJP dan KJMU yang kalau kita hitung hanya Rp 2,4 triliun, bisa kita ambil dari dana bagi hasil," kata dia.
Menurut Ramly, KJP sangat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jika KJP tidak dimasukkan dalam nota MoU KUA-PPAS, Ramly mengancam keluar dari ruang rapat.
"Kalau memang tidak ada ya silakan, saya juga ingin keluar, tidak ingin ikut dalam mengambil keputusan tentang KJP yang tidak ada," kata dia sambil meninggalkan ruang rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco memastikan, para anggota Komisi E DPRD Jakarta periode 2019-2024 lalu sudah meneken nota kesepahaman atau MoU terkait rencana kebijakan sekolah swasta gratis.
Rencana kebijakan sekolah swasta gratis itu berdasarkan hasil kajian dan pembahasan selama lima tahun oleh anggota dewan periode sebelumnya.
"Di dalam sekolah gratis itu ada tambahan biaya yaitu untuk seragam dan keperluan sekolah. Tambahan ini yang akan dijadikan tetap KJP," ujar Baco dalam rapat.
Baco menuturkan, tambahan biaya bagi anak-anak tersebut yakni bantuan seragam, sepatu, topi dan buku-buku sekolah.
Semua kebutuhan tersebut akan dimasukan ke dalam KJP Plus yang masih diterapkan nantinya.