Anggota DPRD Minta Disdik Jakarta Bereskan Masalah KJP: Jangan Omon-omon
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta ada tindakan nyata dari Dinas Pendidikan (Disdik) terkait permasalahan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon) mengatakan pihaknya akan memantau kinerja Disdik dalam verifikasi penyaluran KJP dan KJMU agar tak lagi terjadi permasalahan.
Hal itu disampaikan oleh Tina dalam rapat bersama Disdik yang digelar di gedung DPRD Jakarta, Jumat (13/12/2024). Tina mengaku menerima laporan dari penerima KJP yang dicabut.
"Hasil rapat ini jangan cuma omon-omon saja. Ini di meja kami ada data berapa yang terputus (KJP). Tolong tindakan nyata saja," ujar Tina.
"Setelah itu nanti kami lihat (hasilnya), kami monitor dan evaluasi beberapa hari ke depan itu dijalankan enggak sama Dinas Pendidikan," lanjutnya.
Tina menuturkan Komisi E mendapatkan laporan bahwa ada pelajar yang dulu menerima KJP, tetapi tahun ini justru terputus.
Sebagai informasi, sebanyak 146 ribu status kepemilikan KJP berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II Tahun 2024, dicabut. Pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024 dari data 669.716 telah dilakukan penyesuaian anggaran hanya meng-cover jumlah penerima KJP Plus maksimal sebanyak 523.622.
"Jadi masalah ribut ini adalah mereka yang merasa masih berhak yang namanya dicatut segala macam itu. Mereka mau menyanggah (lapor) enggak tahu ke mana," katanya.
Sebab itu, Tina meminta Disdik lebih tegas menyeleksi penerima KJP. Jika memang tidak berhak, data harus segera dihapus.
"Di-clear-kan saja, kalau memang tidak layak atau mereka mampu dijelaskan supaya tidak chaos. Tapi kalau memang tidak mampu, tolong berikan haknya kembali," ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sarjoko menyampaikan penyebab pelajar tak mendapatkan KJP. Dia menekankan penerima KJP harus tepat sasaran.
"Kalau itu pasti hanya kasuistik. Kami tetap pengin harus tepat sasaran. Tapi tepat sasarannya harus seleksi dengan parameter-parameter," ucapnya.
Sarjoko mengatakan Disdik akan melakukan verifikasi untuk menguji syarat terpenuhi atau tidaknya penerima KJP.
"Kami memverifikasi dengan data sekunder tadi. Datanya dari DTKS, Bapenda, Dukcapil sebagai alat untuk meyakini supaya tepat sasaran," imbuhnya.
Saksikan juga video Janji Pramono Kalau Menang Pilgub Penerima KJP Gratis Masuk Ancol-TMII
[Gambas Video 20detik]