Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Kecam Kekerasan Oknum TNI Terhadap Warga Alor NTT

Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Kecam Kekerasan Oknum TNI Terhadap Warga Alor NTT

KUPANG, KOMPAS.com - Keluarga Jhoni Kaleb Lakarol, korban penganiayaan oleh tiga oknum anggota Kodim 1622 Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi rumah aspirasi Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Novanto, pada Senin (6/1/2025).

Mereka diwakili oleh pengacara Deddy Jahapay yang bertemu dengan tenaga ahli Gavriel Novanto, Sokan Teibang, di Novanto Center.

Deddy Jahapay menyampaikan bahwa aksi brutal yang dilakukan oleh tiga anggota TNI tersebut mengakibatkan Jhoni mengalami luka memar di sekujur tubuh.

"Wajahnya babak belur dan tiga giginya roboh akibat penganiayaan brutal itu," ungkapnya kepada wartawan di Kupang, Selasa (7/1).

Menurut Deddy, meskipun keluarga menerima pembinaan untuk korban, mereka menilai pembinaan tersebut sudah sangat berlebihan.

"Kami keluarga setuju korban dibina, namun jangan berlebihan seperti itu. Kami juga menolak surat perdamaian karena tidak ada keluarga saat perdamaian itu terjadi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa anak tersebut tidak bisa membaca dan menulis, sehingga surat tersebut diduga dibuat oleh orang lain dan korban dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian.

Deddy bersama keluarga besar di Alor meminta dukungan anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Novanto, untuk mendukung proses hukum atas peristiwa ini.

Ia menekankan bahwa insiden tersebut terjadi di kompleks Kodim 1622 Alor dan diduga atas sepengetahuan Dandim.

"Keinginan kami untuk anggota Komisi I DPR RI Bapak Gavriel Novanto agar membantu kami sebagai rakyat. Bantu kami untuk masalah ini, Pak Gavriel Novanto," harapnya.

Gavriel Novanto menegaskan bahwa dirinya mengecam peristiwa tersebut dan mendukung proses hukum yang transparan terhadap oknum anggota TNI yang terlibat.

"Tenaga ahli saya, Sokan Teibang, sudah menerima perwakilan keluarga di Novanto Center Kupang dan sudah melaporkan kronologinya kepada saya. Dalam waktu dekat, saya akan ke Kupang untuk menindaklanjuti persoalan ini di Korem," tegasnya.

Ia juga meminta Danrem 161 Wirasakti Kupang memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mengusut tuntas peristiwa penganiayaan tersebut.

"Saya akan komunikasikan dengan Pak Danrem 161 Wirasakti Kupang atas kasus ini sehingga ke depannya tidak ada lagi persoalan seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa tiga anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1622 Alor menganiaya Jhoni Kaleb Lakarol, yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh dan tiga giginya patah.

Ketiga anggota TNI tersebut adalah Sersan Fachrul M Kau, Pratu Israel A Mau, dan Pratu Imesrailindo Nenabu.

Aksi penganiayaan ini dibenarkan oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, yang menyatakan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai.

"Itu sedang penandatanganan tangannya damai," kata Nunes kepada Kompas.com, Senin (6/1).

Kasus ini terjadi pada Kamis (2/1) sekitar pukul 22.30 Wita.

Sumber