Anggota Komisi I Minta Meutya Hafid Tak Ragu Tindak Pegawai Terlibat Judol
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendorong Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid agar tidak ragu-ragu menindak pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online (judol).
Menurut Hasanuddin, penindakan terhadap pihak-pihak terlibat tidak boleh berhenti, meski sudah ada pegawai Komdigi beserta warga sipil yang tertangkap.
"Harapan satu-satunya, sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online dan polisi jangan ragu-ragu," ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024)
Politikus PDI-P itu menduga, keterlibatan pegawai Komdigi dalam praktik Judol sudah pernah pernah terendus oleh menteri sebelumnya, Budi Arie Setiadi.
Namun, dugaan keterlibatan tersebut tidak mendapatkan perhatian serius oleh Budi Arie sampai akhirnya baru ditindak aparat setelah pergantian kepemimpinan.
"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku ditangkap polisi," kata Hasanuddin.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka kasus judi online, 12 orang di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
Adapun Meutya Hafid telah menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya.