Anggota Komisi III DPR: Jangan Pecat Rudy Soik, Cari Win-Win Solution
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P Gilang Dhielafararez meminta Polri untuk tidak memecat Ipda Rudy Soik.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kedua sisi dalam pengambilan keputusan, bukan hanya terfokus pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rudy Soik, tetapi juga melihat kontribusinya sebagai anggota kepolisian.
“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” ujar Gilang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memutuskan untuk memberhentikan Rudy Soik secara tidak hormat (PTDH).
Keputusan tersebut diambil karena Rudy Soik dianggap melakukan pelanggaran prosedur dalam pengungkapan jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta beberapa pelanggaran disiplin lainnya.
“Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” jelas Gilang.
Ia juga mengingatkan agar Polri berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pemecatan Rudy Soik.
Gilang khawatir, pemecatan tersebut dapat menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat terhadap institusi Polri.
“Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” tambahnya.