Anggota Komisi III Sayangkan Isu Parcok: Buktinya Apa? Jangan Buat Bingung
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyayangkan adanya isu ‘partai cokelat’ atau ‘parcok’ yang diidentikkan dengan keterlibatan lembaga kepolisian dalam Pilkada 2024. Ia menyebut isu ini membuat publik bingung.
"Kalau bicara mengenai mohon maaf partai cokelat misalnya, buktinya apa? Ya kan? Jangan ini kemudian membuat bingung masyarakat, gitu loh. Ya kan?" kata Tandra kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Tandra menuturkan jika ada anggota polisi yang melanggar ketentuan itu, maka dia yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas. Ia menyebut dalam kontestasi Pilkada, ada lembaga yang berwenang untuk mengawasi kecurangan seperti Bawaslu, Sentra Gakkumdu, DKKP hingga lembaga yang mengadili yakni MK.
"Di dalam kontestasi politik itu tersedia Gakkumdu, ada Bawaslu, ada DKPP, ada MK. Ya kan? Kalau ada oknum polisi, saya gunakan oknum ya, kalau ada hukum polisi yang melanggar, saya percaya Kapolri akan menindak tegas mereka-mereka yang melakukan pelanggaran terhadap kontestasi pilkada ini," ujar dia.
Politikus Partai Golkar ini menyinggung pihak yang melemparkan isu parcok ini. Diketahui isu ini dihembuskan PDI Perjuangan.
"Mereka (PDIP) 10 tahun berkuasa, apakah ada tuduhan-tuduhan partai cokelat ini? Jangan begitu. Giliran orang lain yang menang, jangan lalu tuduhan-tuduhan yang tidak ada bukti, tidak ada dasar buktinya. Ini membuat bingung masyarakat," tambahnya.
Tandra mengatakan dalam kontestasi Pemilu ada yang menang dan kalah. Ia menyebut keputusan terkait itu harus dihormati semua pihak.
"Kita di dalam kontestasi Pilkada, Pemilu, pasti ada yang menang, ada yang kalah. Kalau menang kita dukung, kalau kalah ya kita hormati. Kan begitu kan? Ya sudah. Kalau kemudian di dalam kontestasi politik ini ada pelanggaran, ya kita bawa kepada forumnya," imbuhnya.