Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo mengaku heran dengan banyaknya kasus narkoba dan judi online (judol), meski sudah banyak kasus yang diungkap dan pelaku yang ditangkap polisi.
Ia pun mendesak agar pihak-pihak yang menjadi beking kedua kasus ini dibongkar.
"Kenapa narkoba tidak habis-habis sampai saat ini? Sudah ada lembaganya, BNN, di Polri ada, seakan persoalan narkoba tidak habis di Indonesia, sudah banyak yang ditangkap, tapi tidak habis peredarannya. Ini ada apa?" ujar Rudianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
"Begitupun judi online. Mengapa judi online marak? Pasti ada yang bekingi. Siapa yang bekingi? Ini yang harus dibongkar oleh Polri. Termasuk kalau ada anggota Polri, oknum-oknum yang terlibat di dalamnya," sambungnya.
Dia lantas mengungkit arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penyalahgunaan sumber daya alam, narkoba, dan judi online harus dianggap sebagai musuh negara.
Rudianto mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatensi instruksi Prabowo tersebut.
"Karena di situ ada uang besar yang bisa diselamatkan untuk negara," ucap Rudianto.
Terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rudianto meminta agar kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Dia meminta agar polisi tidak menindak pegawai rendah saja, tapi juga orang besar yang melindungi judi online ini.
"Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi. Di samping bicara umum soal netralitas Polri dalam menghadapi pilkada, kemudian bicara rekrutmen Polri yang transparan, dan sebagainya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan memberantas judi online (judol) secara serius.
Bahkan, jika ada anggota polisi yang terlibat, Sigit tidak segan-segan untuk memproses pidana anggotanya sendiri.
Sigit mengklaim akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik judi online.
"Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas," ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
"Demikian juga ke dalam (internal Polri), saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi. Demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas, dan itu diproses pidana," sambungnya.