Anggota Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Miliaran Imbas Pagar Laut Tangerang

Anggota Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Miliaran Imbas Pagar Laut Tangerang

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika mengatakan kerugian nelayan imbas pemagaran laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang bisa mencapai miliaran rupiah. Taksirannya, kerugian mencapai Rp 9 miliar dalam 3 bulan jika ada 1.500 nelayan di pesisir utara ini.

"Ini masih simulatif, karena kita tidak melakukan sensus nelayan. Kalau asumsi ada 1.500 (nelayan) saja, saya menghitung dengan penurunan rata-rata Rp 100 ribu, kalau melaut lima hari, ada 20 hari (sebulan), dikali 3 bulan bisa Rp 9 miliar," kata Yeka setelah meninjau pemagaran laut di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025).

Tapi itu katanya taksiran terendah simulasi hitungan secara kerugian ekonomi. Sebab, sebetulnya nelayan di wilayah pesisir ini bisa mencapai 3.800 orang lebih.

"Itu paling rendah, itu taksiran ekonomi, apalagi ada 3.800 (nelayan)," paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi menambahkan data mereka mencatat ada 3.888-an nelayan di wilayah pesisir Tangerang. Setiap hari, mereka harus mengeluarkan biaya operasional lebih besar karena ada pagar sepanjang 30,16 km di laut tersebut.

"Data kami 3.888 nelayan yang biaya operasionalnya meningkat dua kali lipat, hasilnya berkurang, ini harus diselesaikan," tambahnya.

Ombudsman RI masih terus melakukan investigasi atas pemagaran laut ini. Apakah sudah ada temuan aktor atau entitas dibalik pemagaran, dia masih enggan menyampaikan.

Tapi, menurutnya, pemagaran laut sepanjang 30,16 km itu tidak logis jika ada yang menyebut untuk meningkatkan penangkapan ikan. Termasuk untuk alasan budi daya ikan atau kerang.

"Tidak logis atas alasan tadi, apa iya pendapatan meningkat, tangkapan nambah, ada kerang, cumi segala macam," tegasnya.

Simak Video DPR Akan Telusuri Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang Seusai Reses

[Gambas Video 20detik]

Sumber