Anggota Polisi yang Ditahan Usai Keroyok Mahasiswa di Mamuju Bertambah Jadi 11 Orang
MAMUJU, KOMPAS.com - Anggota polisi yang ditahan usai terlibat pengeroyokan mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bertambah menjadi 11 orang.
Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara mengatakan bahwa ada empat tambahan polisi yang ditahan atas dugaan pengeroyokan mahasiswa bernama Ramli usai menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sulbar.
Sebelumnya, polisi menahan tujuh anggota Polda Sulbar, termasuk pelaku utama pengeroyokan mahasiswa di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng) di Kelurahan Rimuku, Rabu (1/1/2024) malam lalu.
"Iya sudah ada 11 (patsus). Untuk lebih jelasnya silakan ke Kabid Humas," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/1/2024).
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya masih menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status 11 anggota Polda Sulbar yang diduga terlibat pengeroyokan.
Slamet juga belum membeberkan identitas polisi yang terlibat pengeroyokan tersebut.
"Nanti kita infokan kalau sudah lengkap," ujar Slamet.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa bernama Ramli mengalami luka di sekujur tubuhnya setelah diduga dikeroyok oleh puluhan anggota polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pengacara korban, Busman Rasyid, mengatakan aksi pengeroyokan ini terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, pada Rabu (1/1/2025) malam.
Pengeroyokan ini berawal setelah diduga salah satu anggota polisi tidak terima ditegur oleh pengurus IPM Mateng dan pemilik kontrakan karena sering mengunjungi salah satu penghuni di asrama putri.